BB — Dua pemuda asal Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka sobek dan mamar di wajah serta kepala setelah menjadi korban pengeroyokan. Insiden tersebut terjadi di depan Toko Cemerlang, Desa Hatimuk, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 15:30 WITA.
Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/40/II/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, pengeroyokan diduga dilakukan oleh terlapor berinisial Andi bersama dua rekannya.
Peristiwa bermula saat Andi dan dua temannya diduga meminta rokok dan sejumlah uang kepada dua korban berinisial A dan E. Namun, karena korban tidak memiliki rokok maupun uang, mereka langsung dikeroyok. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka sobek dan mamar di bagian wajah dan kepala.
Korban dan pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malaka. Laporan diterima oleh KA. SPKT RESOR MALAKA KANIT III, Aida Emanuel Manek Kmesak.
Keluarga korban mendesak pihak Polres Malaka untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan. Mereka meminta agar pelaku diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap Polres Malaka bertindak cepat dan menangkap pelaku. Keadilan harus ditegakkan,” tegas salah satu anggota keluarga korban.
Kasus pengeroyokan ini mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Tindakan tegas dari Polres Malaka diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kasus pengeroyokan seperti ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Diperlukan penanganan cepat dan profesional dari aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malaka.
Pihak Polres Malaka diharapkan segera memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
