BB — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memastikan keadilan dan manfaat pembangunan nasional kembali ditegaskan melalui langkah Bupati Kupang, Yosef Lede yang secara aktif mengawal pelaksanaan program pembangunan 2.100 unit rumah bagi masyarakat, termasuk para eks-pejuang Timor-Timur dan masyarakat terdampak lainnya.
Langkah tegas dan bijak ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi NTT yang digelar di Aula Kejati NTT, Kupang, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejati NTT, Danrem 161/Wirasakti Kupang, Ketua dan pengurus Forum Kerukunan Pejuang Timor-Timur (FKPTT), serta perwakilan TNI dan jajaran Pemkab Kupang.
Dalam forum tersebut, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa kepentingan masyarakat merupakan prioritas utama dan tidak dapat ditawar dalam setiap proses pembangunan.
Ia menyoroti pentingnya kejelasan manfaat dari proyek perumahan yang didanai oleh pemerintah pusat, khususnya menyangkut kelayakan hunian dan kesiapan infrastruktur dasar.
“Pembangunan ini adalah bentuk perhatian Presiden RI terhadap masyarakat dan para pejuang. Namun demikian, manfaat nyata harus bisa dirasakan langsung oleh mereka yang berhak,” ujar Yosef Lede dalam pernyataannya.
Yosef juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT atas indikasi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ia menekankan bahwa negara harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban dari kelalaian atau penyimpangan pembangunan.
“Kami mendukung proses hukum. Namun yang juga penting, rumah-rumah ini harus segera diidentifikasi kelayakannya. Berapa yang bisa langsung ditempati, mana yang perlu diperbaiki. Jangan sampai warga menunggu terlalu lama tanpa kejelasan,” tegas Bupati Lede.
Bupati Lede juga mengusulkan agar dilakukan peninjauan lapangan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan kondisi riil rumah-rumah tersebut.
Pemerintah daerah, ujarnya, siap berperan aktif dalam pemetaan kondisi, penyusunan data valid, dan mengawasi penyaluran manfaat kepada penerima yang sah.
Langkah Bupati Yosef Lede dalam mengawal proyek nasional ini sekaligus menjadi representasi dari model kepemimpinan lokal yang bertanggung jawab, berani, dan berpihak pada masyarakat.
Ia tidak hanya memperjuangkan distribusi rumah secara adil, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjamin keberlanjutan manfaat dari proyek-proyek strategis nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Yosef Lede yang dinilai berpihak pada masyarakat.
Ia menyatakan bahwa Kejaksaan tidak pernah menghalangi proses penyerahan rumah kepada warga, namun tetap bertugas memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian negara.
“Kami tidak menahan hak rakyat untuk menempati rumah. Tapi kami juga tidak bisa menutup mata jika ada indikasi pelanggaran. Tugas kami memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari uang negara,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab Kupang, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar proyek fisik
