BB – Penyerahan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menjadi langkah monumental bagi transformasi hidup warga eks Timor Timur.
Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, serta sejumlah tokoh penting lainnya,14 / 09 / 2024
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa program redistribusi tanah melalui sertifikat TORA adalah bukti konkret kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak warga.
Penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama warga eks Timor Timur, yang selama ini berjuang mendapatkan hak atas tanah tempat tinggal mereka.
“Kegiatan ini adalah bukti bahwa negara, pemerintah, dan Kementerian ATR/BPN hadir di sini untuk memenuhi hak-hak warga. Kami berharap agar melalui sertifikat ini, kehidupan warga eks Timor Timur dapat menjadi lebih baik,” ujar AHY.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada 20 perwakilan warga rumah khusus eks Timor Timur, dari total 2.100 sertifikat yang telah diterbitkan.
Sertifikat ini berasal dari tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Royal Timur Ostrindo yang telah ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).
Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerahan sertifikat TORA ini.
Ia menekankan bahwa Program Reforma Agraria merupakan bagian penting dalam mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi NTT selalu mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Pemberian sertifikat ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan warga, memberikan kepastian hukum, dan mendukung iklim investasi di NTT,” ungkap Andriko.
Ia juga berharap agar sertifikat yang telah diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.
Eurico Guterres, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi NTT atas perhatian besar yang diberikan kepada warga eks Timor Timur.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden dan Menteri ATR/BPN yang telah memberikan rumah dan sertifikat kepada masyarakat kami. Ini adalah momen yang sangat dinanti-nanti,” ujar Eurico dengan penuh syukur.
Redistribusi tanah melalui program TORA ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat eks Timor Timur.
Sertifikat hak milik tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi warga.
Dengan adanya kepemilikan lahan yang sah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses kredit perbankan, memperbaiki kondisi tempat tinggal, serta memanfaatkan lahan untuk pertanian dan usaha lainnya.
Penyerahan sertifikat TORA ini merupakan bukti nyata transformasi hidup warga eks Timor Timur yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian. Kehadiran Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur NTT, dan sejumlah pejabat lainnya mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria.
Program ini tidak hanya membawa kepastian hukum, tetapi juga harapan akan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
