Jakarta, BBC — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025), menandai langkah strategis dalam memperkuat struktur kepemimpinan Kejaksaan guna mempercepat terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan momentum yang sarat makna moral, profesional dan institusional.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang telah melalui proses penilaian komprehensif berdasarkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas terhadap institusi Adhyaksa.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Kalian adalah individu terpilih yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Penetapan ini melalui kajian mendalam, penilaian objektif, dan pertimbangan matang,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal wajar sebagai bentuk penyesuaian dan peningkatan efektivitas organisasi.

Menurutnya, dinamika tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun institusi hukum yang tangguh, adaptif dan profesional sesuai visi Kejaksaan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa tugas utama para Kepala Kejaksaan Tinggi bukan hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menegakkan keadilan yang berpijak pada nurani dan keberanian moral.

Ia menegaskan, keberadaan Kajati di daerah harus menjadi simbol kehadiran negara yang adil dan berkeadaban.

“Kejaksaan harus tampil sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melalui penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, dan perbaikan tata kelola kelembagaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga memberikan peringatan tegas kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan /Negeri yang belum menunjukkan kinerja optimal, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap unit kerja yang minim capaian produk hukum.

“Optimalkan penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing. Tunjukkan hasil kerja yang terukur, baik dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan,” tambahnya.

Selain aspek kinerja, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya adaptasi yang cepat dan efektif di lingkungan kerja baru. Para Kajati diminta untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjunjung prinsip proporsionalitas, serta patuh terhadap norma hukum dan etika jabatan.

“Jaga integritas pribadi dan keluarga. Tegakkan pengawasan internal secara melekat di satuan kerja masing-masing. Tampilkan perilaku dan tutur kata yang beradab serta beretika, sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” pesan Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa integritas dan moralitas bukan hanya menjadi nilai etis, tetapi juga fondasi utama bagi keberlanjutan dan kehormatan institusi Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, keteladanan dan komitmen etis.

“Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai momentum reflektif untuk memperkuat komitmen menegakkan hukum dengan hati nurani, menjaga martabat institusi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.

Berikut daftar pejabat yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin:

Sufari, S.H., M.Hum. – Kajati Maluku Utara
Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Utara

Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. – Kajati Banten

I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. – Kajati D.I. Yogyakarta

Rudy Irmawan, S.H., M.H. – Kajati Maluku

Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. – Kajati Nusa Tenggara Timur

Sugeng Hariadi, S.H., M.H. – Kajati Jambi

Sutikno, S.H., M.H. – Kajati Riau

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Selatan

Muhibuddin, S.H., M.H. – Kajati Sumatera Barat

Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. – Kajati Bali

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. – Kajati Sumatera Selatan

Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. – Kajati Jawa Barat

Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Utara

Tiyas Widiarto, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Selatan

Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Barat

Dr. Siswanto, S.H., M.H. – Kajati Jawa Tengah