Kupang, BBC – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan pendidikan dasar, termasuk alat tulis sekolah.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut serta menegaskan komitmen Polri untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Menurut Wakapolri, tragedi tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai urgensi kehadiran negara secara cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut harus dijadikan momentum untuk mengoptimalkan implementasi berbagai program kesejahteraan sosial yang telah disiapkan pemerintah agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
Wakapolri menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 yang bersifat komprehensif dan terintegrasi, dengan fokus utama pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Skema tersebut mencakup berbagai program strategis di bidang bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah telah menyiapkan program dan anggaran, serta didukung semangat gotong royong. Tantangan utama yang harus dipastikan adalah implementasi kebijakan tersebut benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan,” tegas Wakapolri.
Ia menyampaikan optimisme bahwa melalui sinergi lintas sektor dan pengawalan yang konsisten, target nasional menuju nol persen kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wakapolri menjelaskan bahwa langkah Polri dalam mengawal program kesejahteraan sosial sejalan dengan masukan dari Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan.
Dirgayuza menilai bahwa Polri memiliki potensi strategis untuk mendukung keberhasilan kebijakan Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.
“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri.
Program-program tersebut dirancang secara komprehensif untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan kebijakan tersebut tersampaikan kepada masyarakat secara tepat sasaran dan berjalan efektif di lapangan,” ujar Wakapolri.
Masukan tersebut menjadi dasar penting bagi Polri untuk mengambil peran yang lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Wakapolri menginstruksikan seluruh jajaran Polri, khususnya para Kapolres, untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.
“Saya menginstruksikan agar jajaran Polri turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi objektif masyarakat, melakukan pendataan keluarga miskin ekstrem, membantu verifikasi data, serta mendampingi masyarakat dalam mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polri harus berfungsi sebagai penghubung kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga tidak ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi terkendala informasi maupun akses administratif.
Program Pemerintah yang Dikawal Polri
Dalam rangka memastikan masyarakat memahami dan memperoleh haknya, Polri akan membantu sosialisasi serta pengawalan terhadap berbagai program pemerintah, antara lain:
1.Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
2.Bantuan Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
3.Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
4.Bantuan permakanan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas;
5.Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
6.Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR);
7.Sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK);
8.Uang saku magang bagi lulusan baru;
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 82,9 juta penerima manfaat;
9.Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.
“Seluruh program tersebut merupakan manifestasi nyata kehadiran negara. Polri bertugas memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya secara mudah dan tepat,” jelas Wakapolri.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawalan program pemerintah diukur dari akurasi pendataan, validitas verifikasi lapangan, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Wakapolri juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait agar setiap alokasi APBN dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat luas.
“Dengan kerja keras, kepedulian, dan semangat gotong royong, kemiskinan ekstrem dapat kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa tragedi di Nusa Tenggara Timur tidak boleh terulang kembali, dan Polri siap berada di garis depan untuk memastikan hal tersebut. (tim)
