KUPANG, BBC — Pemerintah Desa Passi, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, kembali merealisasikan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan mekanisme pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Passi, Selasa (2/6/2026) dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh keterbukaan.
Selain penyaluran BLT Dana Desa, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat oleh tim Task Force Malaria Hunter sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa.
Sebanyak 15 keluarga penerima manfaat menerima bantuan yang dialokasikan untuk periode empat bulan pada Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa karena Kepala Desa Passi sedang mengikuti rapat koordinasi tingkat Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Mewakili Kepala Desa Passi, Ketua BPD Desa Passi, Melkiur Tfuakan, menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang dirancang untuk memperkuat daya tahan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang masih menghadapi berbagai tantangan pemenuhan kebutuhan dasar.
Menurutnya, keberadaan program tersebut harus dipahami tidak semata sebagai bantuan konsumtif jangka pendek, melainkan sebagai bentuk intervensi negara untuk menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Bantuan ini merupakan manifestasi kehadiran negara dalam memastikan bahwa masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar. Karena itu, kami berharap setiap penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijaksana, tepat guna dan bertanggung jawab demi kepentingan keluarga,” ujar Melkiur.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa pada hakikatnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aspek pembangunan manusia melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan desa yang berkualitas harus mampu menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pembangunan sosial. Jalan, gedung, dan sarana publik memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat sebagai subjek pembangunan harus tetap menjadi prioritas utama. BLT Dana Desa merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Melkiur menekankan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan ketepatan sasaran. Oleh sebab itu, proses penetapan penerima manfaat dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai regulasi.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan bahwa setiap program yang bersumber dari Dana Desa dijalankan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup warga desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar memprioritaskan penggunaan bantuan untuk kebutuhan yang produktif dan mendesak, terutama kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, serta kebutuhan rumah tangga yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Bantuan ini hendaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar prioritas. Jangan sampai dana yang diberikan pemerintah digunakan untuk kepentingan yang kurang bermanfaat. Ketika bantuan ini dikelola dengan baik, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak yang membutuhkan dukungan untuk pendidikan dan kesehatan mereka,” ungkapnya.
Menurut Melkiur, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bantuan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah dapat menghadirkan program dan bantuan, tetapi keberhasilan sesungguhnya terletak pada bagaimana masyarakat memanfaatkannya. Oleh karena itu, kami berharap bantuan ini menjadi sarana untuk memperkuat ketahanan keluarga dan bukan menciptakan ketergantungan terhadap bantuan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Melkiur juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bersamaan dengan penyaluran BLT.
Menurutnya, pendekatan yang mengintegrasikan aspek kesejahteraan ekonomi dan kesehatan masyarakat merupakan langkah strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia desa.
“Kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari kesehatan. Masyarakat yang sehat akan memiliki produktivitas yang lebih baik dan kemampuan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya. Karena itu, kami menyambut baik kolaborasi dengan Task Force Malaria Hunter yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada momentum ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
“Pembangunan desa tidak mungkin dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat bergerak dalam satu visi yang sama, maka percepatan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Melkiur mengajak seluruh masyarakat Desa Passi untuk terus memperkuat budaya gotong royong, menjaga persatuan, dan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah desa demi mewujudkan desa yang semakin maju, sehat, mandiri dan sejahtera.
“Kemajuan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Karena itu mari kita menjaga semangat kebersamaan, memperkuat partisipasi masyarakatn dan memanfaatkan setiap program pembangunan secara positif demi masa depan Desa Passi yang lebih baik,” pungkasnya.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Passi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran program bantuan sosial yang dipadukan dengan pelayanan kesehatan tersebut menjadi gambaran konkret tentang upaya pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Desa Passi tidak hanya menjalankan amanat kebijakan Dana Desa, tetapi juga mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development), yakni pembangunan yang menempatkan kesejahteraan, kesehatan dan martabat masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan di tingkat desa.
