Kupang ,BBC – Proyek pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2018, hingga kini dilaporkan mangkrak dan tidak berfungsi.
Ironisnya, proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa tersebut disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Fakta di lapangan menunjukkan, bangunan polindes yang tersebar di setiap dusun justru terbengkalai, kosong dan tidak dimanfaatkan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari uang negara.
Salah satu warga Desa Camplong Dua yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas proyek tersebut.
Menurutnya, sejak dibangun, polindes di dusunnya tidak pernah digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Setahu kami, polindes ini dibangun di setiap dusun. Tapi kenyataannya seperti yang ada di foto, bangunan terbengkalai dan tidak pernah digunakan,” ujar sumber tersebut kepada media ini.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa setiap unit polindes menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Namun, besarnya dana yang digelontorkan tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Uangnya besar, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” tegas warga itu.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek desa. Pasalnya, pembangunan fasilitas kesehatan seperti polindes seharusnya disertai dengan kesiapan operasional, tenaga kesehatan, sarana pendukung, serta keberlanjutan pelayanan, bukan sekadar membangun fisik bangunan.
Mangkraknya proyek polindes sejak 2018 juga menimbulkan pertanyaan serius terkait pertanggungjawaban anggaran Dana Desa. Warga mempertanyakan bagaimana proyek dengan nilai besar dapat dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa kejelasan tindak lanjut dari pemerintah desa maupun pihak terkait.
Tak hanya itu, masyarakat juga menilai pemerintah desa dan instansi berwenang terkesan membiarkan aset desa rusak dimakan waktu, padahal bangunan polindes tersebut dibangun dari uang rakyat dan seharusnya menjadi fasilitas vital bagi pelayanan kesehatan dasar.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Camplong Dua berharap Bupati dan Wakil Bupati Kupang dapat turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi proyek-proyek Dana Desa yang dinilai gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, warga juga secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk melakukan peninjauan lapangan serta menelusuri penggunaan anggaran pembangunan polindes tersebut.
“Kami berharap bapak Kajari bisa datang langsung melihat kondisi kami.
Jarak Camplong Dua ke Oelamasi sangat dekat. Apalagi bangunan polindes ini berada tepat di pinggir jalan Timor Raya,” ungkap warga.
Menurut masyarakat, lokasi bangunan yang mudah dijangkau seharusnya membuat kondisi mangkraknya polindes ini mudah diketahui oleh pihak berwenang, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan persoalan tersebut.
Mangkraknya proyek polindes Desa Camplong Dua menambah deretan panjang persoalan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kupang.
Kasus ini menjadi cerminan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan dan pelayanan dasar masyarakat.
Warga menilai perlu dilakukan audit menyeluruh, evaluasi program, serta penegakan hukum yang transparan, agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak berakhir menjadi bangunan kosong tanpa fungsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Camplong Dua, Pemerintah Kecamatan Fatuleu, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mangkraknya proyek polindes tersebut.
