Kupang, BBC – Ketegangan antara DPRD Kabupaten Kupang dan Pemerintah Daerah kembali mengemuka dan memantik diskursus publik.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Mase menyampaikan kritik terbuka terhadap dinamika politik internal lembaga legislatif yang dinilainya mulai menjauh dari esensi representasi rakyat dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin, 2 Februari 2026, Yohanes Mase menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan keniscayaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa konflik terbuka yang tidak disertai solusi substantif justru berpotensi memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kegaduhan politik tanpa arah kebijakan yang jelas bukan hanya tidak produktif, tetapi juga mencerminkan kegagalan aktor politik dalam menjalankan fungsi deliberatifnya.
“Jika tidak mampu menghadirkan solusi, maka polemik hanya akan menjadi beban. Politik seharusnya menyelesaikan masalah, bukan memperbanyak keributan,” ujar Yohanes secara tegas.
Secara khusus, Yohanes Mase menyoroti persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang yang sebagian besar dialokasikan untuk membiayai belanja rutin, termasuk gaji DPRD.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai paradoks fiskal yang harus disikapi secara kolektif dan strategis, bukan dijadikan alat saling menyalahkan.
Dalam kerangka sistem pemerintahan daerah, Yohanes menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPRD tidak dapat memosisikan diri seolah-olah berada di luar struktur tanggung jawab kebijakan publik.
“PAD bukan APBN. Jika sebagian besar PAD hanya habis untuk belanja aparatur, maka DPRD semestinya menjadi motor penggerak bersama pemerintah daerah dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan, bukan sekadar melontarkan kritik tanpa alternatif,” katanya.
Meluruskan Narasi Pemotongan Anggaran
Yohanes Mase juga memberikan klarifikasi atas berkembangnya narasi publik yang menempatkan Bupati Kabupaten Kupang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan anggaran daerah.
Ia menilai pandangan tersebut tidak sepenuhnya akurat dan mengabaikan konteks kebijakan nasional.
Menurut Yohanes, pemangkasan anggaran yang terjadi merupakan konsekuensi dari regulasi dan keputusan fiskal pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah berada pada posisi sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan tunggal.
“Pemotongan anggaran bukan kehendak kepala daerah. Itu merupakan implikasi kebijakan pusat. Tidak adil jika seluruh beban politik dan administratif diletakkan hanya pada pundak Bupati,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap DPRD yang terkesan melepaskan diri dari tanggung jawab kolektif justru mencederai prinsip kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, Yohanes Mase mengkritisi kecenderungan praktik politik yang reaktif dan emosional, di mana wacana kebijakan yang belum final kerap langsung divonis sebagai kesalahan serius. Pola semacam ini, menurutnya, menunjukkan minimnya kedewasaan politik dan lemahnya tradisi analisis kebijakan berbasis data.
“Dalam negara hukum, kebijakan harus diuji melalui analisis, bukan prasangka. Menghakimi rencana sebelum keputusan diambil adalah bentuk pengerdilan nalar politik,” ujarnya.
Ia menilai bahwa sikap tersebut tidak sejalan dengan etika kenegarawanan dan prinsip good governance yang menuntut rasionalitas, kehati-hatian, serta orientasi pada kepentingan publik.
Seruan Rasionalitas dan Dialog Kelembagaan
Menutup pernyataannya, Yohanes Mase mengajak seluruh unsur DPRD Kabupaten Kupang untuk menurunkan tensi politik dan membuka ruang dialog yang konstruktif dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan pertunjukan konflik elite, melainkan kebijakan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita semua memperoleh mandat dari rakyat. Tidak ada yang memiliki legitimasi lebih tinggi satu sama lain. Karena itu, rakyat tidak boleh dijadikan penonton kegaduhan elite, melainkan penerima manfaat dari kebijakan yang solutif,” pungkasnya.
Pernyataan Yohanes Mase menjadi refleksi kritis atas arah politik lokal Kabupaten Kupang, sekaligus pengingat bahwa fungsi utama institusi politik adalah menghadirkan solusi berbasis akal sehat, data dan tanggung jawab kolektif, bukan sekadar mempertajam perbedaan di ruang publik.
