BB – Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. 

Hal ini ditegaskan melalui Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (19/11).  

Rapat ini dibuka oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw. Dalam sambutannya, Marthen menyampaikan bahwa upaya ini merupakan langkah besar untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Kupang.  

“Anak adalah aset terpenting yang akan membawa Kabupaten Kupang ke masa depan yang cerah. Oleh karena itu, pembangunan daerah harus memastikan hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan,”ujar Marthen.  

Kabupaten Layak Anak adalah inisiatif strategis yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai prinsip perlindungan anak, seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghormatan kepada pendapat anak.  

Rancangan Perda ini diharapkan mampu mengintegrasikan indikator penting, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan hukum, dan ketersediaan fasilitas ramah anak.

“Regulasi ini akan menjadi fondasi untuk memastikan sinergi antara pemerintah, masyarakat, LSM, media, dan anak-anak sendiri,”tambah Marthen.  

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang, Tjokorda Swastika, pimpinan OPD, perwakilan LSM, serta Unit Perlindungan Anak Polres Kupang. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Kabupaten Kupang sebagai daerah ramah anak.  

Dengan adanya Perda Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang optimis dapat menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab moral, tetapi juga amanat undang-undang yang harus diwujudkan bersama.  

Kabupaten Kupang kini bergerak menuju masa depan yang lebih baik, dengan menempatkan perlindungan anak sebagai pilar utama pembangunan. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan penuh kasih.