BB – Sikap Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang,Roni Na’atonis yang doyan melakukan perjalanan dinas keluar Kota mencapai 5 kali dalam sebulan.

Sikap doyan Kabag Umum ini,akhirnya menuai kritikan keras dari politisi Partai Gerindra,Tome Da Costa yang juga anggota DPRD aktif.

Tome menjelaskan,APBD kita di Kabupaten Kupang saat ini mengalami devisit dan rasionalisasi anggaran di OPD mencapai 65 persen.Artinya dampak dari rasionalisasi anggaran tersebut,terjadi pengurangan atau pemotongan anggaran dari perjalanan dinas ke luar daerah.

Jangan samapai sumber anggaran lain dipakai untuk urusan perjalanan dinas Dia yang tidak jelas,”sesal Tome Da Costa,Rabu 24 Juli 2024 di Neo Aston Hotel Kupang

Tome mengakui bahwa temuan BPK kemarin terjadi kelebihan perjalanan dinas dari anggota DPRD sendiri,dan itu telah kami setor kembali ke kas negara.Setoran ke kas negara itu bukan kami DPRD sendiri, tapi dari para Kabag dan ASN di Sekwan juga turut setor.

Jika sebulan melakukan perjalanan dinas dari Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang ini mencapai 5 kali itu sumber uang dari mana,”tanya Tome Da Costa

Perjalanan dinas yang dilakukan Kabag Umum,Roni Na’atonis ini sudah menyalahi aturan dan sangat berlebihan. Seharusnya dia pelajari aturan dulu bukan asal jalan dinas saja.

Tome mengatakan selama melakukan perjalanan dinas di luar daerah 5 kali dalam sebulan apa yang diperoleh Kabag Umum Roni Na’atonis. Terobosan dan output apa yang dihasilkan di Sekwan DPRD Kabupaten Kupang

Urus personil di Sekwan saja tidak mampu, terbukti kemarin pintu kaca jendela di gedung DPRD pecah dilempar orang saja dia tidak tau.

Bahkan langkah upaya hukum terhadap persoalan ini belum ada. Malah dia enak – enak jalan dinas terus,” kata Tome da Costa.

Lebih anehnya lagi 7 unit TV dan Komputer di masing – masing ruang fraksi tidak diketahui keberadaannya,”tanya Tome lagi

Sehingga sikap yang dilakukan oleh Kabag Umum Sekwan DPRD Roni Na’atonis ini,kami akan laporkan ke aparat penegak hukum(APH) untuk melakukan pemeriksaan karena ini sudah berpotensi merugikan keuangan daerah,”tegas Tome

Sementara, Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Rony Na’atonis yang dihubungi media via telpon di 081 225 736 xxx pada pukul 13.35 Wita, engang merespon.