BB – Dinamika birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang tengah memasuki fase krusial.
Seleksi terbuka untuk jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) resmi berlangsung dan hingga hari keenam masa pendaftaran, sebanyak lima nama telah mengajukan diri sebagai kandidat.
Proses ini tidak hanya menjadi ajang rotasi jabatan, melainkan juga ujian nyata terhadap komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Lima figur birokrat dari berbagai latar belakang wilayah telah masuk dalam bursa calon Sekda. Mereka berasal dari instansi yang berbeda—baik dari internal Pemkab Kupang maupun dari luar daerah.
Hal ini mencerminkan terbukanya ruang kompetisi yang sehat, lintas daerah, dan berlandaskan pada meritokrasi.
Plt Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang juga turut mencalonkan diri, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilandasi oleh prinsip akuntabilitas publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar Jumat lalu di ruang kerjanya seperti yang di lansir dari media Kupang Berita . Com,Selasa 27 Mei 2025
Berikut nama – nama yang saat ini telah terdaftar adalah:
Screning Yosmar Dano – pejabat aktif di Bawaslu DIY.
Lagabus Pian – birokrat dari Kabupaten Sabu Raijua.
Zulhadi – ASN dari Pemerintah Kota Batam.
Robert Alen J. Amaheka – dari lingkungan Pemkab Kupang.
Marthen A. Rahakbauw – Plt Sekda dan ASN senior Pemkab Kupang.
Para kandidat ini akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, termasuk asesmen kompetensi, penulisan makalah, dan presentasi gagasan birokrasi.
Jadwal yang telah ditetapkan menunjukkan keseriusan panitia seleksi dalam menguji integritas dan visi kepemimpinan setiap calon.
Meskipun lima nama telah resmi mendaftar, pendaftaran masih terbuka hingga 4 Juni 2025. Artinya, kompetisi ini belum sepenuhnya mengerucut.
Masih ada peluang bagi figur – figur potensial lain untuk turut bertarung memperebutkan posisi birokrasi tertinggi di tingkat kabupaten tersebut. Kemungkinan munculnya “kuda hitam” masih terbuka lebar.
Jabatan Sekretaris Daerah tidak hanya berfungsi sebagai motor administratif pemerintahan, tetapi juga sebagai penjaga etika birokrasi dan perumus arah strategis pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilihat sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi daerah.
Banyak pihak menilai bahwa keterbukaan seleksi kali ini menjadi preseden positif bagi peningkatan mutu kepemimpinan di lingkup ASN. Selain itu, ini merupakan sinyal bahwa Pemkab Kupang serius mendorong pelayanan publik yang adaptif dan inovatif, sejalan dengan tuntutan zaman.
Dalam konteks demokrasi lokal, publik berhak mengetahui siapa saja yang bertarung memperebutkan jabatan vital ini, serta bagaimana proses seleksi berlangsung.
Oleh karena itu, pelibatan masyarakat sipil dalam memantau jalannya seleksi menjadi elemen penting untuk mengawal integritas proses ini hingga tuntas.
Figur Sekda yang terpilih kelak diharapkan tidak hanya mumpuni secara administratif, tetapi juga mampu menjembatani kepentingan antara pemimpin daerah dan masyarakat, serta menjadi motor inovasi dalam pelayanan publik.
Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa sekitar delapan hari, satu hal yang pasti: dinamika seleksi ini masih jauh dari kata final.
Masih terbuka kemungkinan munculnya tokoh – tokoh baru yang siap memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Kupang
