KUPANG, BBC – Penguatan tata kelola pemerintahan desa merupakan salah satu instrumen fundamental dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berangkat dari prinsip tersebut, Pemerintah Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, terus mengintensifkan koordinasi lintas kelembagaan sebagai strategi untuk mempercepat implementasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan melalui mekanisme perencanaan partisipatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi rutin yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nunsaen pada Senin, 6 Juli 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nunsaen, Litherheart Niuflapu dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, para Ketua RT dan RW, perangkat desa, serta berbagai elemen kelembagaan yang menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif yang bersifat rutin, tetapi berfungsi sebagai forum kelembagaan yang memiliki nilai strategis dalam membangun konsolidasi, memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi terhadap capaian program, serta menyusun langkah-langkah percepatan pembangunan yang terukur, sistematis dan akuntabel.

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, dan membangun sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, akuntabel, responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Kepala Desa Nunsaen, Litherheart Niuflapu, menegaskan bahwa rapat koordinasi merupakan bagian integral dari mekanisme pengendalian, evaluasi dan pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, pembangunan desa memerlukan komunikasi yang intensif, koordinasi yang berkesinambungan, serta kolaborasi yang harmonis antarseluruh elemen masyarakat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan secara komprehensif.

Ia menuturkan bahwa forum koordinasi seperti ini memiliki fungsi yang sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, ketentuan regulasi, serta target waktu yang telah ditetapkan.

“Rapat ini merupakan agenda rutin yang selama ini telah kita laksanakan bersama. Namun, lebih dari sekadar rutinitas, forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus ruang pengambilan keputusan terhadap berbagai program strategis yang sedang dan akan dilaksanakan di Desa Nunsaen,” ujar Litherheart Niuflapu.

Salah satu agenda utama yang menjadi pembahasan adalah perkembangan pembangunan jalan tani yang menghubungkan Dusun II dan Dusun IV.

Infrastruktur tersebut dipandang sebagai salah satu proyek strategis desa karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta memperkuat produktivitas sektor agraris yang hingga kini masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Desa Nunsaen.

Pemerintah Desa juga melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sedang berjalan, termasuk kesiapan administrasi dan proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua.

Pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta asas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pembangunan.

Selain aspek pembangunan fisik, forum koordinasi turut membahas persiapan partisipasi Desa Nunsaen dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat Kecamatan Fatuleu Tengah.

Pemerintah desa memandang peringatan HUT Kemerdekaan bukan semata-mata sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai wahana strategis untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kohesi sosial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Agenda rapat juga memberikan perhatian terhadap perkembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penguatan ekonomi desa, termasuk mekanisme simpan pinjam masyarakat dan program-program ekonomi produktif lainnya, dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kemandirian ekonomi desa.

Tidak kalah penting, eksistensi lembaga adat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Pemerintah Desa Nunsaen menempatkan lembaga adat sebagai institusi sosial yang memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat kohesi sosial, serta membangun harmoni kehidupan masyarakat di tengah dinamika perubahan sosial yang terus berkembang.

Kepala Desa Litherheart Niuflapu menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja yang terstruktur oleh lembaga adat agar setiap agenda pelestarian budaya dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur dan berkesinambungan.

Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya diukur melalui capaian pembangunan fisik, tetapi juga melalui keberhasilan menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya, memperkuat modal sosial masyarakat, serta membangun karakter generasi yang berakar pada identitas lokal.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang dialog yang terbuka bagi seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan musyawarah yang demokratis dan partisipatif, pemerintah desa berharap setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi desa.

Pada akhir arahannya, Kepala Desa Nunsaen mengajak seluruh perangkat desa, BPD, lembaga adat, RT, RW dan seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan koordinasi, serta membangun budaya gotong royong sebagai fondasi utama pembangunan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui peran pemerintah desa, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam semangat tanggung jawab kolektif.

“Keberhasilan pembangunan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita terus memperkuat koordinasi, menjaga komunikasi yang baik, membangun semangat gotong royong, dan memastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Nunsaen,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi rutin tersebut, Pemerintah Desa Nunsaen kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, partisipatif, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Sinergi yang terbangun antara pemerintah desa, BPD, lembaga adat, RT, RW, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial dan kelembagaan, serta mewujudkan Desa Nunsaen sebagai desa yang maju, mandiri, berdaya saing, inklusif dan berkelanjutan.