BB – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (1/11) membuka Konsultasi Publik II untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang tahun 2025 – 2029.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan minim dampak negatif terhadap lingkungan.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menegaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi forum penting untuk menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memastikan kajian lingkungan yang menyeluruh, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kupang dapat terintegrasi dalam RPJMD 2025 — 2029. 

Menurut Alexon, penyusunan KLHS yang diintegrasikan dalam RPJMD ini adalah langkah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat saat ini dan generasi mendatang. 

“KLHS ini bertujuan untuk memberikan dasar perencanaan yang proaktif dan preventif, memastikan pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Alexon.

Konsultasi ini juga mengundang partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, media, hingga komunitas penyandang disabilitas. 

Alexon Lumba menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang berwawasan lingkungan, mengingat kajian lingkungan hidup strategis adalah analisis sistematis dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi landasan dalam perencanaan daerah.

Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat tinggi Kabupaten Kupang, di antaranya Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbaw, Asisten II Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, dan Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Universitas Nusa Cendana Kupang, PLN, Badan Pusat Statistik (BPS), dan LSM setempat.

Melalui Konsultasi Publik KLHS ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berupaya menyiapkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih hijau dan maju.