Kupang, BBC – Di tengah pusaran wacana publik mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan bencana Seroja, Bupati Kupang Yosef Lede tampil sebagai figur peneduh, menyerukan agar masyarakat menjaga ketenangan, nalar sehat dan ikatan persatuan di tengah derasnya arus informasi yang kian tak terbendung
Seruan ini muncul bukan semata sebagai respons politik, melainkan sebagai panggilan moral dari seorang pemimpin daerah yang menyadari bahwa persatuan sosial adalah fondasi yang tak boleh dikorbankan di altar opini liar dan praduga yang belum terbukti.
“Kepada masyarakat, saya minta untuk tetap bersabar. Masalah ini telah dilaporkan oleh DPRD kepada Polda NTT. Kita sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Yosef Lede dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).
Bupati Yosef mengingatkan bahwa dalam era digital yang sarat dengan disinformasi dan fragmentasi opini, dibutuhkan kedewasaan kolektif untuk memilah informasi berdasarkan fakta, bukan sekadar viralitas.
Ia mengajak masyarakat Kupang untuk tidak terpancing narasi provokatif yang bisa mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai ada tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau memecah belah masyarakat. Mari kita jaga Kabupaten Kupang tetap aman dan damai,” tegasnya.
Seruan ini mengandung makna lebih dalam: bahwa hak untuk berekspresi dan hak atas rasa aman bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua pilar demokrasi yang harus saling menopang dalam semangat konstitusional dan kesantunan publik.
Dalam konteks dugaan penyimpangan dana bantuan Seroja, Bupati Yosef menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menghormati jalannya proses hukum dan menjaga transparansi.
Namun ia juga mengingatkan bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan melalui tekanan publik yang didasarkan pada emosi sesaat, melainkan melalui jalur hukum yang independen dan objektif.
Pernyataannya menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak fundamental warga negara. Tetapi ia juga menekankan bahwa hak tersebut harus dilaksanakan secara tertib, damai dan tidak destruktif, agar tidak menjadi bumerang yang merugikan masyarakat itu sendiri.
Menutup imbauannya, Bupati Yosef mengajak semua pihak — dari tokoh agama, pemuda, tokoh adat, akademisi, hingga warganet — untuk mengambil peran aktif dalam menjaga suasana kondusif di Kabupaten Kupang.
Dalam suasana seperti ini, solidaritas sosial dan kebijaksanaan kolektif menjadi lebih penting dari sekadar saling menyalahkan.
“Ini saatnya kita bersatu, bukan saling curiga. Proses hukum sedang berjalan. Mari kita kawal bersama dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” pungkas Yosef.
