Kupang, BBC – Pemadaman listrik yang terjadi secara berulang di Desa Tolnaku, khususnya pada jam kerja, menimbulkan gangguan serius terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan kegiatan administrasi pemerintahan desa.
Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa hari dan menyebabkan terhambatnya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Desa Tolnaku, Jemi Bait ketika diwawancarai pada Selasa (4/11/2025), mengungkapkan bahwa pemadaman listrik yang tidak terjadwal pada jam kerja telah menimbulkan dampak signifikan terhadap efektivitas kinerja perangkat desa.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan administrasi yang bergantung pada perangkat elektronik, seperti komputer dan printer, tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya.
“Jika listrik padam di malam hari mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi kali ini terjadi di jam kerja. Akibatnya, proses pelayanan masyarakat menjadi terhenti,” ujar Jemi Bait.
Lebih lanjut, Jemi menyampaikan bahwa aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat, seperti pembuatan surat keterangan, dokumen kependudukan dan berbagai bentuk surat menyurat lainnya, tidak dapat berjalan optimal. Selain itu, ketiadaan listrik juga menghambat proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa, yang memiliki tenggat waktu tertentu dari pemerintah daerah.
“Proses pembuatan LPJ bisa tertunda dan hal ini tentu berdampak pada penilaian kinerja kami di tingkat desa. Kami mohon pihak PLN memperhatikan kondisi ini,” tambahnya.
Dari sisi kelembagaan, gangguan pasokan listrik ini menunjukkan bahwa infrastruktur energi memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Pelayanan publik berbasis administrasi digital menuntut dukungan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan.
Ketidakstabilan pasokan listrik secara langsung memengaruhi produktivitas aparatur desa serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah
Situasi ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, PLN dan pemerintah desa dalam memastikan ketersediaan energi listrik sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Listrik bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga prasyarat utama bagi terlaksananya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam konteks pembangunan desa yang berorientasi digital, kestabilan pasokan listrik harus menjadi prioritas utama. Tanpa dukungan energi yang memadai, visi pelayanan publik berbasis teknologi akan sulit terwujud. Oleh karena itu, perangkat desa dan masyarakat berharap agar PLN segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan ini.
“Kami hanya ingin pelayanan tetap berjalan. Kami siap bekerja, tetapi tanpa listrik, semua menjadi terhambat,” tutup Sekretaris Desa Tolnaku.
Pemadaman listrik yang terjadi di Desa Tolnaku menjadi contoh nyata bagaimana gangguan energi dapat memengaruhi roda pemerintahan di tingkat akar rumput.
Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk meningkatkan keandalan layanan listrik di wilayah pedesaan.
