Kupang, BBC – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti insiden robohnya plafon di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah.

Plafon yang baru saja selesai dibangun dan mulai difungsikan pada Januari 2025 tersebut runtuh pada Kamis (9/10/2025), memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi proyek yang dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp388 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Yupiter Selan, melakukan inspeksi langsung di lokasi dan mendapati bahwa permasalahan tidak hanya sebatas plafon yang ambruk, melainkan juga retak-retak pada dinding bangunan serta kondisi struktur kolong yang rawan patah.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian pengerjaan dengan standar teknis yang berlaku serta penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi.

“Kami mencurigai adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis serta indikasi pengerjaan yang tidak profesional. Hal ini sangat berisiko dan harus segera dilakukan penyelidikan secara komprehensif,” ujar Yupiter Selan saat meninjau lokasi.

Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Tiamo Mandiri ini sesungguhnya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat desa. Namun, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun setelah operasional, bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan signifikan yang hampir membahayakan keselamatan tenaga kesehatan di lokasi.

Kejaksaan Negeri Kupang menyatakan akan memanggil pihak kontraktor terkait untuk meminta klarifikasi serta mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, masyarakat Desa Oebelo menyampaikan keprihatinan dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh atas kualitas konstruksi Pustu tersebut guna mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Kejaksaan Negeri Kupang menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan kesesuaian pengerjaan dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan serta menegakkan akuntabilitas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.