BB — Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan tajam di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Dalam apel kekuatan yang digelar Senin pagi (26/5/2025)
Bupati Kupang, Yosef Lede meluapkan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah ASN yang dinilai abai terhadap kewajiban dasar mereka sebagai abdi negara.
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi dihadiri ratusan ASN dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, absennya sebagian pegawai secara berulang memicu reaksi keras dari orang nomor satu di Kabupaten Kupang.
“Ada pegawai yang sampai hari ini tidak pernah ikut apel. Saya akan panggil mereka. Saya ingin tahu, apa sebenarnya yang mereka mau. Mungkin karena rumahnya terlalu dekat dengan kantor, jadi malah malas datang,” tegas Bupati dengan nada tinggi namun tetap terkendali seperti yang dilansir dari media Kupang Berita.Com
Menurut Bupati, ketidakhadiran dalam apel merupakan indikasi lemahnya budaya disiplin yang semestinya menjadi landasan etika profesi ASN. Ia menilai, keteladanan harus dimulai dari pimpinan OPD agar menjadi contoh bagi seluruh staf di bawahnya.
“Kalau pimpinannya abai, jangan heran kalau bawahan ikut-ikutan. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar rutinitas,” tambah Yosef Lede.
Selain masalah kedisiplinan, Bupati juga menyinggung persoalan lain yang tak kalah krusial: keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Ia menegaskan bahwa dirinya telah menandatangani surat edaran pembayaran sejak beberapa waktu lalu, namun implementasinya tak kunjung terealisasi.
“Saya sudah teken instruksi sejak bulan lalu, tapi TPP belum juga dibayarkan. Saya minta paling lambat besok harus dibayar untuk tiga bulan sekaligus,” ujarnya tegas kepada Kepala BKPSDM, Kepala Keuangan, dan Plt. Sekda.
Yosef menjelaskan, penyebab utama keterlambatan bukan berada di tangan Badan Keuangan atau Sekretariat Daerah, melainkan di OPD yang belum melengkapi administrasi pendukung seperti absensi dan dokumen kelengkapan lainnya.
“OPD yang lambat menyampaikan dokumen, itulah sumber masalahnya. Ini harus segera dibenahi. Jangan sampai kelalaian birokrasi merugikan hak pegawai,” tandasnya.
Sorotan ini menjadi peringatan serius bahwa kedisiplinan dan ketepatan administrasi merupakan kunci tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui sikap tegas namun humanis, Bupati Kupang menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.
