Kupang, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD kembali menorehkan babak penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
Senin siang (24/11/2025), Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi membuka Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025, forum strategis yang menjadi pijakan bagi perumusan kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.
Sidang ini bukan sekadar ritual administratif, melainkan laboratorium kebijakan publik. Di sinilah eksekutif dan legislatif bertemu untuk merumuskan arah pembangunan yang berkeadilan, dengan landasan data, analisis dan keberpihakan moral.
Dalam sambutannya Bupati Yosef Lede menekankan dinamika fiskal nasional sebagai tantangan sekaligus peluang bagi daerah. Ia menegaskan, perubahan formula transfer pusat harus dilihat sebagai impetus untuk memperkuat manajemen keuangan daerah.
“Penyesuaian transfer pusat bukan hambatan; ia adalah panggilan untuk memperkuat manajemen fiskal, menata belanja secara lebih produktif dan memastikan pelayanan publik terus berjalan tanpa jeda,” ujarnya.
Dengan gaya yang memadukan rasionalitas teknokratis dan nuansa puisi ekonomi publik, Bupati Lede menekankan bahwa masyarakat bukan sekadar beneficiaries, tetapi subjek utama pembangunan.
“Pemerintahan sejati adalah yang menempatkan rakyat sebagai pusat keputusan,” tegasnya, menegaskan filosofi people-centered governance.
Dalam kerangka APBD 2026, enam prioritas strategis disusun tidak hanya berdasarkan tren data, tetapi juga memperhatikan konteks sosial-ekonomi masyarakat:
Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting melalui intervensi berbasis keluarga dan desa.
Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, sebagai fondasi penguatan SDM Kabupaten Kupang.
Penguatan ketahanan pangan dan revitalisasi ekonomi lokal, termasuk pemberdayaan petani, nelayan dan UMKM.
Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi dan layanan publik di wilayah terpencil.
Transformasi digital dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif dan akuntabel.
Penguatan stabilitas keamanan daerah, melalui koordinasi Forkopimda secara berkelanjutan.
Rangkaian prioritas ini menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan, keberlanjutan dan penjaminan martabat warga. Semua diarahkan untuk menjadikan masyarakat tuan di tanahnya sendiri, seperti yang berulang kali ditegaskan Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menekankan bahwa proses penetapan anggaran bukan sekadar teknis, tetapi tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap eksekutif yang telah menyusun Rancangan APBD 2026 secara komprehensif, selaras dengan dinamika ekonomi global dan realitas sosial masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar angka. Ia harus bernyawa—dan napasnya adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” ujar Taimenas.
Ketua DPRD mengajak seluruh anggota dewan menjaga integritas, transparansi, dan kehati-hatian dalam pembahasan anggaran, sehingga APBD 2026 dapat menjadi dokumen yang sah secara hukum, logis secara ekonomi, serta adil secara sosial.
Sidang yang dihadiri Wakil Bupati, pimpinan DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berkelanjutan.
Forum ini menjadi medium bagi pertukaran ide, analisis data, dan aspirasi masyarakat, untuk merumuskan visi pembangunan yang realistis namun ambisius.
Dalam perspektif ekonomi publik, pembangunan adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan kolektif. Namun dalam perspektif masyarakat, pembangunan adalah janji untuk memastikan hidup yang lebih layak dari hari ke hari.
Dari Oelamasi, Sidang IV DPRD ini kembali menabur harapan—harapan yang tumbuh dari data, diperkuat dialog, dan dipatri dalam komitmen pemerintah bersama DPRD.
Setiap pembangunan dimulai dari keberanian untuk membayangkan masa depan, dan setiap anggaran yang ditetapkan adalah janji yang harus ditepati.”
