Kupang, BBC — Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki memberikan pesan yang sarat makna dalam momentum pengukuhan Lembaga Adat Tefnai di Sonaf Usif Nakbena, Desa Fatukona, Kecamatan Takari,Kabupaten Kupang,Kamis 31 Juli 2025
Kegiatan ini merupakan wujud nyata revitalisasi struktur adat dalam tata kehidupan masyarakat Desa Fatukona sebagai bagian dari upaya sistematis mempertahankan keberlanjutan budaya lokal di tengah tantangan zaman modern.
Dalam sambutannya, Aurum menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Fatukona, khususnya komunitas Fatupin, yang dinilai telah menunjukkan kesadaran kolektif dan inisiatif kultural yang otentik dalam membentuk kembali lembaga adat secara mandiri, tanpa intervensi struktural dari pemerintah.
“Lembaga adat merupakan manifestasi historis dari kedaulatan budaya lokal yang telah eksis jauh sebelum konsepsi negara modern hadir. Maka dari itu, apresiasi ini secara etis dan filosofis harus ditujukan kepada masyarakat sendiri sebagai subjek kebudayaan,” ujarnya dengan nada reflektif.
Dalam konteks pembangunan berbasis kearifan lokal, Wakil Bupati menegaskan bahwa lembaga adat memiliki fungsi strategis sebagai institusi sosial yang tidak hanya menjaga kelangsungan tradisi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai luhur budaya kepada generasi muda sebagai aktor pewaris dan penggerak transformasi budaya.
“Anak-anak muda Fatukona hendaknya tidak hanya menjadi penerima pasif warisan budaya. Mereka harus tampil sebagai agen budaya yang kreatif dan bertanggung jawab, menghidupi nilai-nilai leluhur dalam praktik sosial sehari-hari, serta memaknai setiap simbol dan ritus sebagai bagian dari identitas kultural yang hidup,” tuturnya secara mendalam.
Lebih lanjut, Aurum menekankan bahwa pelestarian budaya harus bersifat holistik. Tidak cukup hanya menjaga bentuk material seperti alat musik tradisional, motif tenun dan pakaian adat, namun harus pula melibatkan dimensi imaterial yang mencakup nilai simbolik, narasi sejarah, filosofi hidup dan etika sosial yang terkandung di dalamnya.
“Budaya tidak boleh direduksi hanya menjadi benda warisan. Di balik simbol, logo dan artefak budaya terdapat makna yang mesti dikaji, diresapi dan ditransformasikan kepada generasi berikutnya melalui pendidikan, dialog lintas generasi dan praktik sosial yang hidup,” jelasnya.
Sebagai seorang pemimpin daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai partisipatif dan inklusif, Aurum juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang resilien dan berakar pada identitas kulturalnya sendiri.
“Kami di pemerintah daerah sangat berharap agar Lembaga Adat Tefnai dapat berfungsi sebagai entitas sosial yang tidak hanya menjaga memori kolektif masyarakat, tetapi juga menjadi aktor dalam penyelesaian konflik sosial, penguatan kohesi sosial, serta pendorong pembangunan yang berbasis budaya,” pungkasnya.
