OELAMASI, BB – Partai Gerindra secara resmi telah menunjuk Yosef Lede sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Kupang tahun 2024.
Surat tugas yang diterima Yosef Lede langsung dari DPP Partai Gerindra, ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani pada tanggal 15 Juli 2024, menegaskan komitmen partai dalam mendukung konsolidasi dan pemenangan di wilayah penugasan.
Dalam surat tugas tersebut, Yosef Lede diamanahkan untuk melakukan koordinasi intensif dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting Gerindra.
Tugasnya meliputi peningkatan popularitas dan elektabilitas sebagai bakal calon kepala daerah, serta memastikan kepatuhan terhadap manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan dari Partai Gerindra.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Gerindra kepada saya. Saya siap untuk bekerja keras bersama tim dan seluruh jajaran partai untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Kupang ini dengan penuh semangat dan dedikasi,” kata Yosef Lede dalam tanggapannya.
Pemberian surat tugas ini juga menekankan pentingnya Yosef Lede dalam memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD untuk mendukung calon yang akan diusung, serta melibatkan partai koalisi dalam strategi pemenangan.
Dalam Surat tugas dengan nomor 07– 0027/TGS–PILKADA/DPP–GERINDRA/2024 tanggal 15 Juli 2024 yang di tandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto yang merupakan Presiden Indonesia terpilih dan Sekretaris Jenderal, H.Ahmad Muzani memberi tugas dengan beberapa point penting antara lain:
1 . Berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting untuk menyusung dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
2 . Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala Daerah dan /atau Wakil kepala Daerah dan Partai Gerindra.
3 . Melengkapi partai koalisi untuk melengkapi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
4 . Melengkapi calon yang dapat menunjang pemenang
5 . Bersedia mentaati manifesto perjuangan, AD/ART dan arahan Partai Gerindra .
6 . Jika kelengkapan Partai koalisi dan pasangan calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan,maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.
DPP Partai Gerindra juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan calon tidak dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Diharapkan, dengan dukungan penuh dari Partai Gerindra, Yosef Lede mampu mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tantangan Pilkada Kabupaten Kupang 2024 dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Kupang kedepannya.
