BB — Kolaborasi antara rakyat dan negara kembali menunjukkan hasilnya. Pada Rabu, 2 Juli 2025, Bupati Kupang, Yosef Lede secara resmi menandatangani prasasti peresmian SD Negeri Amnono yang dibangun melalui swadaya murni masyarakat Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Peristiwa penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Kupang sebagai bentuk komitmen moral dan administratif pemerintah daerah dalam mengakui inisiatif warga dalam memajukan sektor pendidikan.
“Kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Kupang yang telah berkenan menandatangani prasasti ini. Ini bukan sekadar tanda tangan di atas batu, tapi pengakuan negara atas kerja keras rakyatnya,” ujar Emu Meliard Sabloit, anggota Polres Kupang dan perwakilan keluarga besar SDN Amnono, usai mendampingi prosesi penandatanganan tersebut.
SD Negeri Amnono dibangun atas dasar gotong-royong dan semangat kolektif masyarakat di Desa Ekateta. Dua ruangan sekolah berdiri kokoh hasil sumbangsih tenaga, pikiran, dan dana lokal, tanpa menunggu bantuan negara terlebih dahulu.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat akar rumput memiliki kapasitas sebagai motor penggerak perubahan.
Pada Jumat, 27 Juni 2025, sekolah ini telah diresmikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang. Namun, karena Bupati Kupang sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta, penandatanganan prasasti ditunda hingga beliau kembali.
“Sebagai warga, kami memahami padatnya tugas pimpinan daerah. Tapi kami tetap berharap ada kehadiran simbolik negara untuk mengafirmasi kerja keras kami. Dan hari ini, harapan itu terwujud,” jelas Emu dengan penuh haru.
Penandatanganan prasasti SDN Amnono tidak hanya menegaskan keabsahan institusional dari bangunan sekolah tersebut, tetapi juga merepresentasikan harmoni antara aspirasi rakyat dan tanggung jawab negara.
Hal ini menjadi contoh konkret praktik partisipatif dalam pembangunan pendidikan, yang kian relevan di tengah tantangan infrastruktur pendidikan di wilayah pedesaan Nusa Tenggara Timur.
“Ini bukan soal gedung semata. Ini tentang harga diri masyarakat yang ingin anak-anaknya belajar di ruang yang layak, tanpa harus menunggu bertahun-tahun,” tambah Emu.
Kisah SDN Amnono memberikan inspirasi bahwa pembangunan tidak selalu harus menunggu intervensi pusat. Justru, ketika masyarakat bergerak, negara memiliki tanggung jawab untuk mengakui dan memperkuat langkah tersebut.
“Semoga desa-desa lain juga tergerak untuk berbuat. Pemerintah akan hadir ketika kita bergerak terlebih dahulu,” pungkas Emu.
Dengan prasasti yang kini telah ditandatangani, SD Negeri Amnono resmi berdiri tidak hanya sebagai fasilitas pendidikan, tetapi juga sebagai monumen integritas warga dan negara dalam membangun masa depan bersama.
