BB – Suara tuntutan keadilan menggema di Polres Kupang! Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Prof. Dr. Yohanes Usfunan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (17/2).

Mereka mempertanyakan lambannya penanganan kasus pengeroyokan terhadap rekan mereka, Ivan Nitiono, yang terjadi pada 1 November 2024 lalu.

Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut transparansi dan kejelasan dari aparat kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Pasalnya, laporan kasus penganiayaan ini sudah dilayangkan ke Polsek Kupang Tengah, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ketua BEM Stikum, Winda Tenis, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan untuk keadilan.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk meminta kepastian hukum! Kami ingin kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya dalam orasi.

Selain kasus Ivan Nitiono, mahasiswa juga menyoroti beberapa kasus lain yang sedang ditangani Polres Kupang. Mereka berharap aparat kepolisian dapat lebih responsif dalam memberikan keadilan bagi masyarakat, terutama mahasiswa yang menjadi korban kekerasan.

Menanggapi aksi mahasiswa, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, menerima audiensi perwakilan mahasiswa di ruang kerjanya. Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, SH, dan Kasat Intelkam, Iptu Misbar, SH, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses hukum tetap berjalan, dan kami akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan,” ungkap Kapolres Kupang.

Dengan adanya audiensi ini, mahasiswa berharap pihak kepolisian benar-benar serius dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam merespons laporan masyarakat demi menegakkan keadilan.

Aksi ini menunjukkan bahwa sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan transparansi hukum.

Polres Kupang menegaskan bahwa mereka terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Dengan tuntutan yang telah disampaikan, mahasiswa Stikum Usfunan berharap kasus Ivan Nitiono segera mendapat titik terang dan kepolisian dapat membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Stikum Usfunan kini menjadi sorotan publik.

Teriakan keadilan dari mahasiswa bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi juga cerminan dari harapan masyarakat agar hukum ditegakkan dengan transparan dan adil.

Akankah kepolisian segera memberikan kepastian hukum? Masyarakat menanti langkah tegas dari Polres Kupang.