KUPANG, BB – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si., membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolresta Kupang Kota, perwakilan dari Dandim 1604 dan Kajari Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang, serta para pimpinan instansi vertikal dan perbankan.

Dalam sambutannya, Fahrensy Funay menegaskan pentingnya pajak sebagai aset strategis dan faktor pendukung utama pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2, menurutnya, adalah momen penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Pada tahun 2023, Pemkot Kupang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 223 miliar. Tahun ini, kami menargetkan PAD mencapai Rp 227 miliar,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Fahrensy meminta Kepala Bapenda dan jajarannya untuk bekerja maksimal dan menyiapkan strategi yang efektif. Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan adalah peluncuran Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT) dan sistem pembayaran pajak digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

“Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 ini harus menjangkau pusat keramaian seperti mal untuk memudahkan wajib pajak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fahrensy juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 22 wajib pajak panutan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga lainnya untuk mengikuti jejak mereka.

Plt. Kepala Bapenda Kota Kupang, Pah.B.S. Mesah, S.STP., M.Si., optimis dengan dukungan semua pihak, mereka mampu mencapai target pendapatan daerah meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“ASN Kota Kupang diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak sebelum jatuh tempo, sehingga membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Kepala Bidang BPHTB dan PBB pada Bapenda Kota Kupang, Anastasia Yulianita Manafe, S.STP., M.M., melaporkan bahwa kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 akan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai Rabu, 17 Juli hingga Kamis, 25 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WITA di Kantor Bapenda Kota Kupang.

“Potensi penerimaan PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2024 adalah sebesar Rp 22.951.982.794,00 dengan jumlah objek pajak sebanyak 89.627 objek yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Kupang,” ungkapnya.

Dengan berbagai inisiatif dan langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat mengoptimalkan pengumpulan pajak PBB-P2 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.