KUPANG ,BBC — Enam bulan pencarian tanpa kepastian akhirnya menemukan titik yang mengguncang keluarga Yohanes Bureni.

Bukan kabar kepulangan. Bukan pula jejak yang mengantarkan seorang ayah kembali ke rumah.

Di tengah Hutan Batfao, Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, justru ditemukan tulang dan tengkorak manusia, Selasa, 8 September 2026.

Benda kecil tersebut kini menjadi petunjuk penting. Keluarga mengenalinya sebagai cincin yang diduga milik Yohanes Bureni, warga Desa Merbaun yang telah menghilang sejak 1 Maret 2026.

Namun, satu hal harus ditegaskan: tulang dan tengkorak tersebut belum dapat dipastikan secara resmi sebagai Yohanes Bureni.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 Wita.
Albinus Passu, warga Desa Nekbaun, memasuki kawasan Hutan Batfao bukan untuk mencari orang hilang.

Ia hanya menjalankan aktivitas sehari-hari: mencari daun petes untuk pakan ternak sapi.
Albinus kemudian menemukan pohon petes yang tumbuh cukup rimbun.

Namun, aktivitas tersebut mendadak berubah ketika matanya menangkap sesuatu di antara semak dan pepohonan

Tidak jauh dari lokasi itu, Albinus juga menemukan sebuah cincin berwarna kuning.
Cincin tersebut dibawa pulang.
Tanpa disadari, benda kecil itu kemudian menjadi bagian penting dari teka-teki hilangnya seseorang selama enam bulan.

“Om Yufri, Saya Ada Lihat Tulang dan Tengkorak…”

Sesampainya di rumah, Albinus menemui Yufri Sortui dan menceritakan apa yang dilihatnya di Hutan Batfao.

Ia juga menunjukkan cincin yang ditemukan di sekitar tulang dan tengkorak tersebut.

Keterangan Albinus kemudian mengubah suasana.

Yufri mengenali cincin itu sebagai benda yang menurut keluarga biasa dikenakan oleh Yohanes Bureni.

Dari sinilah dugaan mengenai identitas tulang dan tengkorak mulai menguat.
Tetapi keluarga tidak berhenti pada pengenalan cincin.

Mereka kemudian menuju lokasi penemuan untuk melihat langsung temuan tersebut.

Yohanes Bureni disebut meninggalkan rumah pada 1 Maret 2026.

Namun, Yohanes tidak pernah kembali.
Hari berganti minggu.
Minggu berubah menjadi bulan.

Pencarian juga telah dilaporkan kepada Polsek Amarasi untuk dilakukan upaya pencarian bersama Basarnas Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kini, Hutan Batfao menghadirkan sebuah temuan yang membuka kembali seluruh pertanyaan tersebut.

Keluarga Kenali Cincin, Identitas Masih Menunggu Pembuktian
Sekitar pukul 11.00 Wita, saksi bersama keluarga melakukan evakuasi terhadap tulang dan tengkorak dari lokasi penemuan menuju rumah Yufri Sortui di Desa Nekbaun.

Di rumah tersebut, cincin kembali diperlihatkan kepada anggota keluarga lainnya, termasuk Daniel Makasar dan Adriana Naisanu..

Keluarga kemudian mengenali cincin tersebut sebagai benda yang diduga milik Yohanes dan biasa dikenakan pada jari manis.

Keyakinan keluarga semakin menguat.
Tulang dan tengkorak selanjutnya dibawa menuju rumah di Desa Merbaun untuk penanganan keluarga dan rencana pemakaman.

Peristiwa itu juga telah diberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Merbaun.
Namun, dari perspektif pembuktian, pengenalan keluarga belum sama dengan identifikasi resmi.

Scientific Identification Jadi Kunci
Secara administratif, keluarga mengaitkan temuan tersebut dengan Yohanes Bureni, laki-laki kelahiran Tofa, 20 November 1944, yang berdomisili di Dusun III, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Tetapi identitas manusia tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan dugaan atau satu benda yang ditemukan di sekitar lokasi.
Cincin merupakan petunjuk awal.
Kepastian membutuhkan scientific identification.

Dalam konteks tersebut, pemeriksaan ilmiah menjadi penting untuk memastikan apakah tulang dan tengkorak yang ditemukan benar-benar memiliki keterkaitan dengan Yohanes Bureni.

Prinsip evidence-based identification harus menjadi pijakan agar kesimpulan tidak dibangun di atas asumsi.

Temuan tulang dan tengkorak juga tidak serta-merta menjelaskan bagaimana seseorang meninggal.

Penyebab, waktu, maupun keadaan kematian tidak dapat disimpulkan hanya dari kondisi temuan di lapangan.

Karena itu, segala dugaan mengenai kecelakaan, tindak pidana, maupun penyebab lainnya harus dihindari sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan keterangan resmi.

Dalam perkara seperti ini, kehati-hatian bukan sekadar pilihan etis. Ia merupakan bagian dari due process, penghormatan terhadap keluarga, sekaligus bentuk tanggung jawab informasi kepada publik.

Bagi keluarga Yohanes, temuan di Hutan Batfao menghadirkan dua perasaan sekaligus.

Ada harapan karena jejak yang selama ini dicari akhirnya menemukan titik.

Namun ada pula kepiluan karena titik tersebut berupa tulang dan tengkorak manusia.

Sebuah cincin menjadi penghubung antara temuan di tengah hutan dan seseorang yang selama enam bulan dinyatakan hilang.

Tetapi sampai identifikasi resmi dilakukan, nama Yohanes Bureni masih berada dalam ruang dugaan, bukan kepastian.

Keluarga telah menyampaikan informasi mengenai temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Merbaun.

Selanjutnya, masyarakat perlu memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan proses penanganan dan identifikasi sesuai prosedur.

Publik juga diimbau tidak menyimpulkan bahwa tulang dan tengkorak tersebut pasti merupakan Yohanes Bureni hanya berdasarkan pengenalan cincin.

Demikian pula, tidak boleh ada kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum terdapat keterangan resmi.

Informasi yang akurat harus berdiri di atas fakta, bukan spekulasi.

Hutan Batfao dan Sebuah Penantian
Hutan Batfao menyimpan sebuah jejak yang selama berbulan-bulan tidak terbaca.

Sebuah cincin kemudian muncul sebagai petunjuk.
Namun, petunjuk bukanlah akhir dari pencarian.

Enam bulan keluarga menunggu seseorang kembali melalui pintu rumah. Kini, mereka justru menunggu jawaban yang lebih berat: apakah tulang dan tengkorak yang ditemukan di Hutan Batfao benar-benar merupakan jejak terakhir Yohanes Bureni.

Sebab dalam kehilangan, terkadang yang paling menyakitkan bukan hanya perpisahan, melainkan ketidakpastian yang terlalu lama tinggal di antara harapan dan kenyataan.