KUPANG, BBC — Yosef Lede secara resmi membuka rapat evaluasi dan pembahasan program kerja pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (10/3/2026).

Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan hingga pada level desa.

Dalam arahannya, Bupati Kupang menegaskan bahwa rapat evaluasi merupakan bagian penting dari sistem pengawasan dan pengendalian program pembangunan daerah. Karena itu, ia menekankan bahwa setiap camat, lurah dan kepala desa wajib menghadiri forum tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.

Menurut Yosef Lede, evaluasi rutin sangat dibutuhkan agar seluruh program pembangunan yang dijalankan di daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai forum koordinasi seperti ini menjadi ruang strategis untuk menilai capaian program kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

“Kalau saya minta setiap bulan diadakan rapat evaluasi, maka itu wajib diikuti oleh seluruh camat, lurah dan kepala desa. Forum seperti ini penting agar kita bisa saling mengevaluasi kerja-kerja pemerintahan dan memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya evaluasi kinerja, Bupati Kupang juga mengingatkan para camat agar aktif membantu kepala desa dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa, khususnya laporan akhir tahun yang hingga kini masih terdapat beberapa desa yang belum merampungkannya.

Ia menegaskan bahwa pendampingan tersebut diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatutan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

“Kita hanya membantu berpikir agar asas kepatutan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan pemerintahan desa dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Yosef Lede juga menyinggung pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar pada tahun 2026 di sejumlah wilayah di Kabupaten Kupang. Ia meminta kepada seluruh camat serta perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, sebanyak 37 desa di Kabupaten Kupang dijadwalkan akan melaksanakan pemilihan kepala desa tahun ini. Pemerintah daerah menekankan agar seluruh proses, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan pemungutan suara dilakukan secara transparan dan tertib administrasi.

Menurut Bupati Kupang, penyelenggaraan Pilkades yang baik akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan desa yang kuat dan mampu menjalankan program pembangunan secara efektif di tengah masyarakat.

“Siapapun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa, prosesnya harus berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Pastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kupang yang mengikuti forum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.