BB – Masyarakat Kabupaten Kupang masih terus mempertanyakan nasib uang yang telah dikumpulkan oleh Ormas Pelita Prabu. Meski Ketua DPC Ormas Pelita Prabu, Yosef Fomeni, telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan sebelumnya yang mencatut nama Bupati Kupang terpilih,namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengembalian dana yang telah disetor warga.

Situasi ini semakin memicu kemarahan publik, yang merasa telah ditipu dengan janji-janji manis. Masyarakat kini mendesak transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak ormas terkait penggunaan dana tersebut.

Sebelumnya, Yosef Fomeni mengklaim bahwa program Makan Bergizi Gratis mendapat arahan langsung dari Bupati Kupang terpilih. Pernyataan ini langsung dibantah oleh Tim Transisi GEMOY, yang menyebut klaim tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

Setelah mendapat tekanan, Fomeni akhirnya meminta maaf dan mengakui bahwa pernyataannya keliru. Namun, permintaan maaf ini tidak cukup bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka menuntut kejelasan mengenai uang yang telah dikumpulkan oleh Ormas Pelita Prabu.

“Kalau memang pernyataannya salah dan program ini tidak ada arahan dari Bupati, lalu bagaimana dengan uang yang sudah mereka kumpulkan? Apakah akan dikembalikan atau justru lenyap begitu saja?” ujar salah satu warga yang merasa tertipu.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ormas Pelita Prabu telah merekrut banyak anggota di Kabupaten Kupang, dengan janji-janji mendapatkan honor besar karena disebut sebagai bagian dari program pemerintah pusat.

Faktanya, masyarakat diminta menyetor sejumlah uang untuk berbagai keperluan, seperti:

Pembuatan kartu nama anggota

Sewa kursi dan tenda untuk acara ormas

Biaya sekretariat yang diklaim sebagai kantor operasional

Kini, setelah klarifikasi bahwa program ini tidak memiliki dukungan dari pemerintah, masyarakat mulai mempertanyakan motif sebenarnya dari perekrutan dan pengumpulan uang tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat hukum menilai bahwa harus ada investigasi mendalam terkait penggunaan dana yang dihimpun oleh Ormas Pelita Prabu.

Beberapa pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat:

Apakah ada unsur penipuan dalam modus pengumpulan dana ini?

Apakah Ormas Pelita Prabu memiliki izin untuk menghimpun dana dari masyarakat?

Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut?

Menurut pejabat terkait, program-program pemerintah harus dikelola oleh lembaga resmi, bukan oleh ormas yang tidak memiliki kewenangan mengelola dana APBN atau APBD.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Jika ada organisasi yang mengklaim bekerja atas nama pemerintah, pastikan ada dasar hukum dan izin resmi yang mendukungnya,” ujar salah satu pejabat Kabupaten Kupang.

Apakah uang yang sudah dikumpulkan akan dikembalikan kepada warga?

Apakah ada tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penggalangan dana ini?

Jika kasus ini tidak segera diselesaikan dengan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap organisasi sosial dan program bantuan di daerah ini bisa semakin menurun.

Masyarakat berharap ada kejelasan dan tindakan nyata, baik dari pihak ormas maupun aparat penegak hukum, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.