Kupang, BBC – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Fritz Bait dari Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan publik.

Pasangan suami istri asal Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, melaporkan janji palsu terkait pengangkatan guru PPPK yang diklaim bisa dilakukan tanpa mengikuti proses seleksi resmi.

Menurut korban, Fritz Bait menjanjikan mereka dapat menjadi guru PPPK dengan dalih memiliki koneksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang dan memiliki jatah 20 orang. “Kami diminta percaya kalau semua bisa diurus tanpa tes,” kata korban singkat kepada tim media.

Upaya Konfirmasi dan Penghindaran
Tim media langsung mencoba menghubungi Fritz Bait melalui telepon WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tampak menghindar dan meminta waktu. Ia mengatakan:

“Aduh, kaka, sebentar. Beta mau jalan. Kaka rumah di mana? Nanti sekitar satu atau dua jam baru saya telpon. Jangan marah, saudara.”

Janji tersebut tidak ditepati. Komunikasi dari Fritz Bait kemudian terputus, dan hingga saat ini ia belum kembali menghubungi tim media.

Dugaan Penyalahgunaan Kedudukan
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas oknum Pol PP yang kini bertugas di Kecamatan Amfoang Utara. Dugaan penyalahgunaan kedudukan untuk keuntungan pribadi ini menimbulkan keresahan warga.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan prosedur resmi pengangkatan guru PPPK.

Kasus ini juga menyoroti potensi modus penipuan dengan mengatasnamakan koneksi internal di BKD Kabupaten Kupang. Dugaan jatah 20 orang yang diklaim oleh Fritz Bait jelas melanggar aturan dan etika aparatur sipil negara, jika terbukti.

Tim media menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan pernyataan resmi dari Fritz Bait.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap janji-janji palsu terkait pengangkatan guru PPPK tanpa proses resmi, karena dapat menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik lebih luas, khususnya bagi warga Kabupaten Kupang yang memiliki kepentingan dalam penerimaan PPPK.

Dugaan penipuan yang melibatkan oknum Pol PP seharusnya mendapat perhatian serius dari instansi terkait demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat