Kupang,BBC — Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan melalui peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Juli 2025. Peluncuran nasional ini berlangsung dari Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah dan diikuti secara daring oleh seluruh provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam peluncuran tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa koperasi merupakan bentuk konkret dari semangat gotong royong, sekaligus sarana strategis untuk mencapai kemerdekaan ekonomi yang sejati.
Ia menekankan bahwa koperasi harus hadir sebagai kekuatan rakyat kecil, yang mampu menggerakkan ekonomi dari desa ke kota, bukan sebaliknya.
“Koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga alat perjuangan ekonomi. Dengan koperasi, masyarakat desa bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada pusat. Inilah hakikat dari ekonomi yang berdaulat,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan pentingnya infrastruktur pendukung seperti kendaraan pengangkut logistik, gudang penyimpanan, gerai layanan masyarakat, hingga akses ke layanan kesehatan dan keuangan di setiap koperasi desa.
Hal ini menurutnya penting untuk memastikan koperasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
Dalam acara peluncuran yang diikuti secara daring dari Koperasi Merah Putih Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi tinggi atas ditetapkannya koperasi ini sebagai salah satu model koperasi desa terbaik untuk kawasan Indonesia Timur.
Menurut Gubernur Melki, terpilihnya Koperasi Merah Putih Penfui Timur sebagai model nasional merupakan bukti bahwa desa-desa di NTT memiliki kapasitas untuk menjadi pilar transformasi ekonomi.
“Kita patut bangga bahwa dari NTT, khususnya Penfui Timur, lahir satu koperasi yang ditetapkan sebagai contoh nasional. Ini menunjukkan bahwa ketika desa dikelola secara profesional dan partisipatif, maka hasilnya bisa luar biasa,” kata Gubernur Melki.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi di seluruh wilayah sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede dalam keterangannya menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Tim Satgas Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih Penfui Timur kini telah menjelma menjadi role model ekonomi desa yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi.
“Kita bersyukur karena Kabupaten Kupang menjadi salah satu daerah yang dipercaya menjadi model nasional koperasi. Penfui Timur hari ini membuktikan bahwa desa bisa memimpin, bukan hanya mengikuti,” ujarnya.
Bupati Yosef menambahkan bahwa koperasi tersebut saat ini telah memiliki enam unit usaha utama, antara lain: Gerai Logistik, Apotek Desa, Klinik Desa, Unit Simpan Pinjam, Gerai Sembako, dan Gedung Serbaguna.
Selain itu, koperasi ini juga sedang mengembangkan sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal sebagai bentuk penguatan ketahanan pangan desa.
Koperasi Penfui Timur juga menjadi salah satu koperasi pertama di kawasan Timur Indonesia yang mengadopsi sistem manajemen digital, mulai dari pencatatan keuangan, inventaris barang, hingga laporan transaksi harian. Langkah ini dinilai menjadi tonggak penting menuju modernisasi koperasi.
Peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi ini merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan dukungan dari berbagai BUMN seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Pos Indonesia, Telkom dan Bulog.
Program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan — mulai dari desa, sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Dengan terpilihnya Koperasi Desa Merah Putih Penfui Timur sebagai ikon koperasi modern dari Indonesia Timur, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperkuat peran koperasi sebagai alat pemberdayaan masyarakat.
Ini bukan sekadar keberhasilan lokal, melainkan model nasional yang bisa direplikasi di seluruh Indonesia. Dari Penfui Timur, kebangkitan ekonomi desa dimulai — menjadikan koperasi bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan utama dalam membangun Indonesia dari pinggiran.
