MALAKA, BBC — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius A Y Bria Seran, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait insiden emosional yang terjadi di ruang kerjanya pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam pernyataannya kepada media BuserBindo.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam, 25 April 2026, ia mengakui secara terbuka telah membanting telepon genggam miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh dugaan permintaan uang dari seorang wartawan.
“Benar saya banting HP saya di atas meja kerja,” ungkap Remigius dalam klarifikasinya.
Ia kemudian menjelaskan kronologi versi dirinya secara rinci. Menurutnya, seorang wartawan bernama Fabi sebelumnya telah menghubunginya sekitar pukul 16.00 WITA untuk meminta bertemu.
“Karena wartawan yang nama Fabi ini dia telfon saya sudah jam 4. Bilang mau ketemu saya. Saya jawab bilang kawan saya sudah mau pulang. Tiba-tiba dia masuk ke ruangan,” jelasnya.
Remigius menegaskan bahwa kedatangan wartawan tersebut, menurut persepsinya, bukan untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan sebagaimana lazimnya praktik jurnalistik.
“Bukan dia konfirmasi pemberitaan. Tapi minta uang,” tegasnya.
Ia mengaku telah merespons permintaan tersebut dengan penolakan, seraya menyampaikan kondisi keuangannya saat itu.
“Jadi saya jawab dia, kawan lagi parah tidak ada uang ini. Jadi Fabi bilang ke saya, ‘Ahh yang benar Sa’. Saya bilang benar saya tidak ada uang,” lanjutnya.
Situasi, menurut Remigius, kemudian memanas karena ia merasa terus didesak. Dalam kondisi emosi yang meningkat, ia akhirnya melakukan tindakan membanting handphone di atas meja kerja.
“Karena dua kali dia Fabi minta uang. Karena sudah emosi saya langsung banting HP di atas meja,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kedatangan wartawan tersebut bukan untuk menjalankan fungsi jurnalistik, melainkan diduga memiliki motif lain.
“Jadi dia Fabi masuk ke ruang bukan untuk minta konfirmasi berita tapi minta uang makanya saya marah. Coba satu kali pasti saya pikir dia main gila. Tapi dua kali minta,” katanya.
Klarifikasi ini menghadirkan dimensi baru dalam peristiwa yang sebelumnya telah menuai sorotan publik. Jika pada laporan awal insiden tersebut menitikberatkan pada perilaku emosional pejabat di ruang publik, maka pernyataan terbaru ini justru menggeser fokus pada dugaan pelanggaran etik dalam praktik jurnalistik.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak wartawan yang disebutkan dalam pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi terhadap yang bersangkutan menjadi krusial untuk memastikan keberimbangan informasi serta menghindari pembentukan opini sepihak.
Secara prinsipil, jika dugaan permintaan uang oleh oknum wartawan tersebut benar, maka hal itu berpotensi melanggar kode etik jurnalistik serta mencederai independensi pers sebagai pilar demokrasi.
Praktik semacam itu tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap media, tetapi juga membuka ruang kriminalisasi terhadap profesi jurnalis secara umum.
Di sisi lain, reaksi emosional berupa tindakan membanting handphone di ruang kerja pemerintahan tetap menimbulkan persoalan etika tersendiri. Pejabat publik dituntut untuk menjaga profesionalitas dan pengendalian diri dalam situasi apa pun, termasuk ketika menghadapi tekanan atau dugaan tindakan yang tidak patut.
Peristiwa ini pada akhirnya tidak hanya menjadi sorotan terhadap individu, tetapi juga menguji integritas dua entitas penting dalam kehidupan demokrasi: birokrasi dan pers. Keduanya memiliki tanggung jawab moral yang sama besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Transparansi, verifikas dan keberanian mengungkap kebenaran menjadi kunci untuk menjernihkan polemik ini. Tanpa itu, ruang publik akan terus dipenuhi spekulasi, sementara kebenaran tetap berada di wilayah yang diperebutkan.
Berita sebelumnya :
Emosi di Meja Kekuasaan: Plt Kadis PMD Malaka Banting Handphone di Hadapan Wartawan
Ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka mendadak berubah tegang pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Sosok pejabat publik yang seharusnya menjadi representasi ketenangan dan profesionalitas justru memperlihatkan reaksi emosional yang mencolok di hadapan wartawan.
Remigius Bria Seran, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PMD, diduga membanting telepon genggamnya di atas meja kerja saat menerima pertanyaan dari jurnalis.
Tindakan tersebut tidak hanya disaksikan oleh wartawan dari media Desamerdeka.id, tetapi juga oleh seorang staf perempuan serta anaknya yang masih berusia belia—sebuah fakta yang memperdalam dimensi etis dari insiden ini.
Ketegangan bermula ketika wartawan mengajukan pertanyaan yang pada prinsipnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap pejabat publik.
“Maksudnya bagaimana Pak Kadis banting handphone di meja? Kenapa Pak Kadis emosional seperti itu?” tanya wartawan.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang proporsional dan argumentatif, respons yang muncul justru bernada tinggi dan defensif.
“Saya lagi pusing dengan desa, kamu tanya terus,” ujar Remigius sambil membanting handphone miliknya di atas meja.
Reaksi tersebut tidak sekadar mencerminkan luapan emosi personal, tetapi juga membuka ruang kritik terhadap kapasitas pengendalian diri seorang pejabat publik dalam menjalankan fungsi pelayanan.
Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), stabilitas emosi dan etika komunikasi bukanlah aspek tambahan, melainkan prasyarat fundamental.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa staf perempuan yang berada di lokasi kejadian merupakan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betun Kota yang diperbantukan di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Malaka. Penugasan tersebut diduga merupakan permintaan langsung dari Plt Kadis sendiri.
Namun demikian, hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai peran spesifik staf tersebut dalam struktur kerja dinas maupun relevansinya terhadap situasi yang memicu ketegangan. Sejumlah sumber internal menyebut adanya tekanan pekerjaan yang cukup tinggi, terutama terkait urusan desa yang menjadi mandat utama lembaga tersebut.
Pernyataan “pusing dengan desa” yang dilontarkan oleh Remigius mengindikasikan adanya beban administratif atau persoalan internal yang belum terungkap ke publik. Akan tetapi, ketiadaan penjelasan resmi justru memperkuat spekulasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap transparansi institusional.
Sorotan Etika Pejabat dan Dampak Psikologis
Insiden ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa sepele atau sekadar ekspresi spontan. Dalam perspektif etika administrasi publik, tindakan emosional di ruang kerja pemerintahan mencederai prinsip profesionalitas, akuntabilitas dan penghormatan terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Lebih jauh, kehadiran seorang anak kecil dalam situasi tersebut menghadirkan persoalan serius dari sudut pandang psikologi perkembangan. Anak-anak berada dalam fase sensitif dalam menyerap respons lingkungan.
Ekspresi kemarahan yang ditunjukkan secara terbuka oleh figur otoritas berpotensi menimbulkan dampak psikologis seperti rasa takut, kecemasan, hingga gangguan rasa aman.
Ruang kerja publik seharusnya menjadi lingkungan yang tidak hanya aman secara administratif, tetapi juga kondusif secara emosional bagi siapa pun yang berada di dalamnya—termasuk pihak non-struktural seperti keluarga pegawai.
Minim Klarifikasi, Maksimal Pertanyaan
Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari Remigius Bria Seran terkait insiden tersebut.
Tidak ada penjelasan mendalam mengenai penyebab emosionalitas, konteks tekanan yang dihadapi, maupun permintaan maaf atau refleksi institusional atas kejadian yang telah menjadi konsumsi publik.
Ketiadaan klarifikasi ini mempertegas satu hal: krisis bukan hanya terjadi pada level individu, tetapi juga pada mekanisme respons kelembagaan terhadap insiden yang menyangkut etika publik.
Wibawa Jabatan Dipertaruhkan
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik tidak hanya melekat pada kewenangan administratif, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan etika.
Ketika seorang pejabat gagal mengendalikan emosi di ruang publik, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra personal, melainkan juga legitimasi institusi yang diwakilinya.
Pers sebagai mitra kritis dalam demokrasi berhak mengajukan pertanyaan. Dan pejabat publik, dalam kapasitasnya, berkewajiban menjawab dengan kepala dingin, argumentasi rasional, serta sikap yang mencerminkan integritas.
Tanpa itu, ruang kerja pemerintahan berpotensi berubah dari tempat pelayanan menjadi panggung ketegangan—di mana emosi menggantikan rasionalitas dan kekuasaan kehilangan wibawanya.
