BBC – Perjuangan hukum belum usai dalam kasus pencurian pisang Cavendish yang menyeret nama Gasper Tipnoni. Setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi pada sidang Senin (14/7/2025), pengacara asal Fatukanutu, Ferdianto Boimau, S.H., M.H., dengan tegas menyatakan akan menggugat balik demi pemulihan nama baik kliennya.
Usai sidang, Ferdianto menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya akan segera berembuk dengan keluarga Gasper untuk mengupayakan pemulihan harkat dan martabat kliennya yang telah mendekam di tahanan selama tiga bulan atas tuduhan yang akhirnya terbukti tidak berdasar.
“Gasper ini hanya diperalat. Dia bukan pelaku. Fakta persidangan menunjukkan ada orang lain yang sebenarnya terlibat. Bukan Gasper,” tegas Ferdianto di hadapan awak media.
Lebih jauh, Ferdianto mengungkap bahwa dari fakta-fakta persidangan, terdapat indikasi kuat keterlibatan lima orang lain yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian pisang Cavendish yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang.
“Kami mendesak Kepolisian Resor Kupang dan penyidik untuk segera membuka kembali kasus ini secara menyeluruh. Jangan berhenti pada Gasper. Ini bukan akhir, ini awal,” ujar Ferdianto dengan nada tegas.
Menurutnya, proses hukum yang adil harus ditegakkan demi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penyidikan ulang sangat penting untuk memastikan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik kasus ini.
Dalam waktu dekat, tim hukum Ferdianto bersama keluarga Gasper akan menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata atas pencemaran nama baik dan upaya hukum untuk menetapkan tersangka baru sesuai hasil analisis fakta persidangan.
Ferdianto juga meminta agar media dan masyarakat tetap mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses hukum yang transparan dan adil.
“Jangan sampai ada kesan hukum bisa dipakai untuk menutupi pelaku yang sebenarnya. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami siap buka siapa saja lima nama itu,” tandasnya.
Kasus pencurian pisang Cavendish ini sebelumnya menyita perhatian publik karena menyangkut konflik agraria dan kepemilikan lahan yang rumit di Kabupaten Kupang.
Vonis bebas terhadap Gasper Tipnoni menjadi titik balik penting, namun sekaligus membuka tabir bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam penegakan hukum di daerah.
Kini, sorotan publik mengarah pada keseriusan kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut ulang kasus ini secara profesional dan tidak tebang pilih.
