BB – Pulau Timor resmi memiliki Taman Nasional baru, yaitu Taman Nasional Mutis Timau. Penetapan ini ditandai dengan Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang dilaksanakan secara virtual.
Kawasan ini mencakup wilayah di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Timor Tengah Utara (TTU), dengan luas total 78.789 hektar.
Taman Nasional Mutis Timau di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS, ini menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia.
Dalam acara deklarasi, turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, bersama dengan Pj. Bupati TTS Seperius Edison Sipa dan perwakilan dari Kabupaten TTU.Minggu 08/09/2024
Ketiga kabupaten tersebut secara resmi menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang perubahan fungsi kawasan hutan Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Deklarasi ini disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Novita Foenay menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan luar biasa bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kupang. “Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan perekonomian masyarakat dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ungkap Novita usai acara deklarasi.
Selain menjadi kawasan pelestarian alam, Taman Nasional Mutis Timau juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonomi maupun pelestarian budaya dan alam.
Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan harapannya agar Taman Nasional Mutis Timau dapat dikelola dengan baik dan menjadi contoh pengelolaan taman nasional di Indonesia. Menurutnya, kawasan konservasi ini akan memberikan manfaat dalam hal penelitian, pendidikan, serta penunjang kegiatan ekonomi berkelanjutan.
Taman Nasional Mutis Timau memiliki ekosistem yang unik dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Pulau Timor. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan ini diharapkan dapat menjadi warisan alam yang lestari bagi generasi mendatang.
Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau menjadi tonggak penting bagi konservasi alam di Pulau Timor, sekaligus memberikan peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Keberadaan taman nasional ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
Taman Nasional Mutis Timau, Pulau Timor, Deklarasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Konservasi, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Warisan Alam, Kesejahteraan Masyarakat
