KUPANG, BBC — Tidak semua mimpi tentang perubahan lahir dari ruang-ruang kekuasaan. Sebagian tumbuh dari tanah yang digarap dengan tangan sendiri, dari peluh petani yang jatuh di antara rerumputan, serta dari kehidupan sederhana yang mengajarkan arti perjuangan dan ketekunan.

Dari Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), muncul sosok Marten Kase, seorang anak petani yang ingin membawa gagasan perubahan bagi tanah kelahirannya.

Berangkat dari latar belakang kehidupan keluarga petani, Marten Kase mengambil langkah untuk keluar dari rutinitas kebun dan memasuki ruang pengabdian publik dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Naunu periode 2026–2034.

Langkah tersebut bukan sekadar tentang keinginan menduduki jabatan kepala desa. Melalui visi dan misi yang disusunnya, Marten membawa sejumlah gagasan mengenai pemerataan pembangunan, transparansi pengelolaan Dana Desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Naunu yang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026, visi dan misi tersebut menjadi landasan pemikiran Marten dalam menawarkan arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Dalam visi yang dirumuskannya, Marten menekankan bahwa pembangunan desa harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baginya, pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok tertentu, sementara masyarakat lainnya harus terus menunggu perhatian.

Prinsip pemerataan tersebut mengandung makna bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat pembangunan. Desa yang maju bukan semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara adil.

Pembangunan, dalam perspektif tersebut, harus berorientasi pada kepentingan bersama, bukan kepentingan segelintir orang.
Sebab, tidak ada arti kemajuan apabila masih terdapat masyarakat yang merasa dilupakan.

Tidak ada makna kesejahteraan apabila sebagian warga menikmati hasil pembangunan, sementara sebagian lainnya masih berdiri di belakang pintu ketertinggalan.

Selain pemerataan pembangunan, Marten juga menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu perhatian utama dalam gagasan kepemimpinannya.

Ia menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara mudah dan cepat.

Pemerintahan desa. Aparatur desa harus hadir bukan untuk menciptakan kesulitan administratif, melainkan memberikan kemudahan, kepastian dan pelayanan yang bertanggung jawab.

Dalam tata kelola pemerintahan modern, kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting yang mencerminkan kapasitas kelembagaan, akuntabilitas birokrasi, serta orientasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pelayanan yang sederhana, responsif dan tidak berbelit-belit menjadi bagian penting dari cita-cita pemerintahan desa yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan publik.

Persoalan lain yang mendapat perhatian dalam visi Marten adalah keterbukaan pengelolaan anggaran Dana Desa.

Ia menginginkan agar penggunaan anggaran desa dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Transparansi, menurut gagasan yang dibangunnya, harus menjadi prinsip mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Keterbukaan anggaran bukan sekadar menyampaikan angka-angka dalam laporan administrasi. Lebih dari itu, transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kelembagaan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat pembangunan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, dialokasikan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Marten juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh menjadi keputusan sepihak seorang kepala desa.

Dalam gagasannya, proses pembangunan harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta elemen masyarakat lainnya.

Pendekatan partisipatif tersebut penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya lahir dari perspektif pemerintah desa, tetapi juga mencerminkan kebutuhan, pengalaman dan aspirasi masyarakat.

Kepala desa, dalam kerangka pemerintahan yang demokratis, bukan pemilik tunggal keputusan pembangunan. Ia merupakan bagian dari sistem pemerintahan desa yang harus membuka ruang dialog, musyawarah, pengawasan dan partisipasi masyarakat.

Sebab, pembangunan yang tidak mendengarkan suara rakyat berisiko kehilangan arah. Sebaliknya, pembangunan yang melibatkan masyarakat memiliki landasan sosial yang lebih kuat untuk tumbuh dan berkelanjutan.

Di tengah gagasan modernisasi dan pembangunan, Marten juga memberikan perhatian terhadap identitas budaya masyarakat Naunu.

Baginya, kemajuan desa tidak boleh membuat masyarakat melupakan jati diri, adat istiadat dan warisan leluhur.

Budaya merupakan bagian penting dari identitas sosial yang membentuk karakter suatu masyarakat. Karena itu, pembangunan fisik dan kemajuan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai budaya.

Perhatian terhadap generasi muda juga menjadi bagian dari pemikirannya. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penonton perubahan zaman, tetapi mampu menjadi penerus nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Modernisasi seharusnya tidak memutus hubungan antargenerasi. Kemajuan teknologi dan perubahan sosial harus menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkembang tanpa kehilangan akar kebudayaannya.

Sebab, sebuah desa tidak hanya membutuhkan jalan yang lebih baik, bangunan yang lebih kokoh dan pelayanan yang semakin modern.

Desa juga membutuhkan generasi yang mengenal asal-usulnya, menghormati warisan leluhur, serta memiliki tanggung jawab untuk

Perjalanan Marten Kase dari lingkungan keluarga petani menuju pencalonan sebagai bakal calon Kepala Desa Naunu menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa.

Latar belakang kehidupan petani merupakan bagian dari perjalanan sosial yang membentuk pengalamannya. Kini, melalui visi dan misi yang disusun, ia membawa gagasan mengenai pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang mudah dan cepat, transparansi anggaran, pelibatan masyarakat, serta pelestarian budaya.

Namun, gagasan perubahan pada akhirnya membutuhkan pembuktian melalui proses, komitmen, dan tanggung jawab apabila memperoleh amanah masyarakat.

Sebab, kepemimpinan bukan hanya tentang menyampaikan janji, melainkan kesediaan untuk mendengarkan, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, membuka ruang pengawasan dan bekerja bagi kepentingan seluruh warga.

Di Naunu, menjelang Pilkades 11 November 2026, gagasan yang dibawa Marten Kase menjadi bagian dari pilihan pemikiran mengenai arah masa depan desa.

Dari kebun, ia membawa cerita tentang perjuangan. Dari tanah kelahirannya, ia membawa harapan tentang pemerataan. Dan melalui gagasan transparansi serta partisipasi masyarakat, ia ingin menempatkan pembangunan sebagai pekerjaan bersama.

Karena desa yang maju bukanlah desa yang hanya meninggalkan jejak pembangunan di atas tanah, melainkan desa yang mampu menghadirkan keadilan, menjaga martabat masyarakat dan mewariskan masa depan tanpa melupakan leluhurnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.