JAKARTA, BBC — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Audiensi itu mempertemukan dua elemen strategis bangsa, yakni organisasi perusahaan pers siber terbesar di Indonesia dan organisasi profesi nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Kolaborasi tersebut dipandang sebagai langkah konstruktif dalam memperkuat ekosistem demokrasi desa, pengawasan pemerintahan, serta pembangunan berbasis partisipasi publik.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si.

Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebangsaan, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI sejak berdiri pada 7 Maret 2017.

Ia menjelaskan bahwa SMSI kini telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dan berkembang sebagai organisasi perusahaan media siber dengan jaringan yang sangat luas di Indonesia.

Saat ini, SMSI memiliki sebanyak 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Capaian tersebut sekaligus menempatkan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Menurut Firdaus, kekuatan jaringan media yang dimiliki SMSI menjadi modal sosial dan kelembagaan yang sangat strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan bahwa keberadaan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia memungkinkan organisasi tersebut menjalankan fungsi komunikasi publik secara lebih efektif, khususnya dalam mendukung publikasi berbagai program dan agenda pembangunan desa yang dijalankan ABPEDNAS.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.

Firdaus menegaskan, dukungan tersebut akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukatif, mencerdaskan masyarakat, maupun melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan jajaran pengurus pusat SMSI.

Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia menjelaskan bahwa ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, hingga penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Menurutnya, pembangunan nasional yang berkelanjutan harus dimulai dari desa yang kuat, karena desa merupakan fondasi utama struktur sosial, ekonomi dan demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas kelembagaan desa harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional, berintegritas dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya..

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terhadap pembangunan desa di Indonesia

Menurut Adhitya, kolaborasi tersebut merupakan implementasi konkret dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam agenda penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota BPD, serta memperluas sinergi nasional bersama lembaga pemerintah maupun organisasi pers.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan berbagai program kreatif dalam memperkuat pengawasan desa, salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Program tersebut dinilai sebagai inovasi edukatif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa..

Audiensi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan seluruh jajaran pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia

Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara organisasi pers dan lembaga penguatan desa dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin demokratis, transparan, profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Di tengah tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks, sinergi antara media dan kelembagaan desa dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Indonesia dari desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.