KUPANG, BBC — Masa kecil adalah waktu yang tidak pernah kembali. Ia berjalan perlahan, meninggalkan kenangan, membentuk kepribadian dan menjadi fondasi bagi perjalanan panjang kehidupan seorang manusia.

Pada usia yang masih begitu muda, seorang anak mungkin belum memahami arti masa depan, belum mengerti kerasnya kehidupan, bahkan belum mampu menyuarakan hak-haknya. Namun, di balik mata kecil mereka, tersimpan harapan besar yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, perlindungan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sebab, tidak ada anak yang seharusnya kehilangan kesempatan belajar hanya karena ia dilahirkan dalam keluarga sederhana, tinggal jauh dari pusat pelayanan pendidikan, atau tumbuh di tengah keterbatasan fasilitas. Pendidikan bukan hadiah bagi mereka yang beruntung, melainkan hak setiap anak yang wajib diperjuangkan bersama.

Pesan kemanusiaan itulah yang mengemuka dalam pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan se-Kabupaten Kupang oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, selaku Bunda PAUD Kabupaten Kupang, di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis (29/10/2026) pagi.

Pengukuhan tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan ataupun seremoni pergantian dan peneguhan jabatan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi panggilan moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Kupang memperoleh layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya.

Dalam sambutannya, Aurum menyampaikan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan merupakan peneguhan komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masa depan anak-anak.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, mengembangkan kecerdasan, serta mempersiapkan anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Pernyataan tersebut mengandung makna mendalam bahwa pembangunan manusia tidak semestinya dimulai ketika seorang anak telah dewasa, melainkan sejak ia mengenal dunia, belajar berbicara, memahami lingkungan dan perlahan menemukan jati dirinya.

Masa kanak-kanak bukan sekadar fase menunggu kedewasaan. Masa itu merupakan periode penting ketika nilai-nilai kehidupan mulai ditanamkan. Apa yang diberikan kepada anak hari ini akan turut menentukan bagaimana ia memandang dirinya, menghargai sesama dan menjalani kehidupan pada masa mendatang.

Dalam pandangan Aurum, Bunda PAUD Kecamatan memiliki posisi strategis dalam menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, seorang Bunda PAUD tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap anak-anak dalam keluarganya sendiri, tetapi juga harus menumbuhkan kepedulian terhadap seluruh anak yang berada di wilayah kecamatannya.

Tanggung jawab tersebut menuntut kepekaan untuk melihat kebutuhan anak, memperhatikan proses tumbuh kembang, serta memperjuangkan kesempatan pendidikan yang layak tanpa membedakan latar belakang sosial dan keadaan ekonomi keluarga.

“Bunda PAUD tidak hanya menjadi penggerak, tetapi juga motivator, fasilitator dan advokat yang mampu menumbuhkan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa predikat Bunda PAUD tidak boleh berhenti sebagai identitas organisasi ataupun simbol kehormatan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab sosial yang menuntut kehadiran nyata di tengah masyarakat.

Seorang anak mungkin tidak mampu menjelaskan mengapa dirinya belum memperoleh kesempatan belajar. Ia juga mungkin belum memahami mengapa teman seusianya dapat menikmati fasilitas pendidikan, sementara dirinya masih harus berhadapan dengan keterbatasan.

Namun, ketidakmampuan seorang anak untuk menyampaikan kesulitan bukan alasan bagi orang dewasa untuk menutup mata.
Di sinilah kepedulian seorang Bunda PAUD menemukan maknanya.

Kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebutuhan anak, harapan orang tua dan tanggung jawab pemerintah dalam membangun pelayanan pendidikan yang lebih adil.

Aurum menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui kerja sama dengan orang tua, tenaga pendidik, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta organisasi mitra. Kolaborasi itu terutama diperlukan untuk mengenali kebutuhan dan mengatasi berbagai kendala pelayanan PAUD di setiap wilayah.

Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Jangan Biarkan Anak Kehilangan Kesempatan
Selain memperkuat peran kelembagaan Bunda PAUD, Aurum juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah.

Menurutnya, program tersebut perlu disertai peningkatan pemahaman orang tua mengenai pentingnya pendidikan prasekolah. Dengan demikian, semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan sebelum memasuki sekolah dasar.

Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD juga harus menjadi perhatian bersama.
Upaya tersebut bukan semata-mata tentang peningkatan angka statistik pendidikan, melainkan tentang memastikan bahwa semakin banyak anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, berinteraksi dan mengembangkan kemampuan dasarnya.

Angka partisipasi pendidikan memang dapat dicatat dalam laporan pemerintahan. Namun, di balik setiap angka terdapat seorang anak dengan kehidupan, keluarga, kebutuhan dan masa depan yang tidak boleh diabaikan.

Pendidikan anak usia dini harus dipandang sebagai investasi kemanusiaan jangka panjang. Sebab, membangun gedung pendidikan tanpa memastikan anak-anak dapat mengaksesnya belum cukup untuk menghadirkan keadilan pendidikan.

Demikian pula, memperluas akses tanpa memperhatikan mutu pelayanan hanya akan meninggalkan pekerjaan pembangunan yang belum selesai.

Aurum juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas layanan PAUD harus dilakukan secara menyeluruh. Anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan.

Oleh karena itu, penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) perlu terus didorong melalui keterlibatan satuan pendidikan, keluarga, pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan seorang anak tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan lingkungan kehidupannya.

Anak yang memperoleh pendidikan tetapi tidak mendapatkan asupan gizi memadai tetap menghadapi hambatan dalam pertumbuhannya. Anak yang mendapatkan fasilitas belajar tetapi kehilangan perhatian dan pengasuhan juga membutuhkan perlindungan lebih besar.

Karena itu, pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan harus berjalan sebagai satu kesatuan pelayanan.
Tidak cukup hanya mengajarkan anak membaca dan berhitung apabila kebutuhan dasarnya belum terpenuhi. Tidak cukup pula berbicara tentang kecerdasan apabila lingkungan tempat mereka bertumbuh belum memberikan rasa aman dan kasih sayang.

Dalam perspektif pembangunan manusia, anak harus ditempatkan sebagai subjek utama kebijakan, bukan sekadar penerima program pemerintah. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, karena merekalah generasi yang kelak akan meneruskan perjalanan daerah dan bangsa.

Lebih lanjut, Aurum menegaskan bahwa seluruh upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini tidak dapat dilaksanakan oleh satu pihak saja.

Sinergi antara Bunda PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan, para camat, kepala desa dan lurah, tenaga pendidik, serta organisasi mitra menjadi kebutuhan mendasar agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.

Kepada para Bunda PAUD Kecamatan yang telah dikukuhkan, Aurum berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kepedulian.

Ia berharap para Bunda PAUD dapat hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

“Yang terpenting, kepentingan terbaik anak harus selalu menjadi dasar dalam setiap upaya yang kita lakukan. Mari kita jadikan pengukuhan ini sebagai awal dari kerja nyata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan seorang Bunda PAUD tidak semestinya diukur dari jabatan, atribut, ataupun banyaknya kegiatan seremonial yang diselenggarakan.

Ukuran sesungguhnya terletak pada seberapa jauh kehadirannya membawa perubahan bagi kehidupan anak-anak dan keluarga di tengah masyarakat.

Sebab, amanah yang diberikan bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan mereka yang belum sepenuhnya mampu memperjuangkan dirinya sendiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Guntur Taopan; Ketua Pokja Bunda PAUD, Maria Baba Nong; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oktovianus Bire; Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Marthen Rahakbauw; serta para camat se-Kabupaten Kupang.

Pada akhirnya, masa kecil adalah perjalanan singkat yang tidak dapat diputar kembali. Ketika waktu berlalu, seorang anak akan bertumbuh menjadi dewasa, tetapi pengalaman, perhatian, kasih sayang dan kesempatan yang diterimanya pada masa awal kehidupan akan menjadi bagian dari sejarah dirinya.

Mungkin hari ini anak-anak belum memahami besarnya pengorbanan orang tua, guru dan para pemimpin yang memperjuangkan pendidikan mereka. Namun, suatu hari nanti, mereka akan tumbuh dan membawa nilai-nilai yang ditanamkan hari ini ke dalam kehidupan masyarakat.

Jangan sampai ketika mereka telah dewasa, kita baru menyadari bahwa ada begitu banyak kesempatan yang pernah terlewatkan. Jangan sampai masa depan anak-anak harus menanggung akibat dari kelalaian orang dewasa yang seharusnya melindungi dan memperjuangkan hak mereka.

Sebab, tidak semua anak mampu meminta pertolongan, tidak semua keluarga mampu memperjuangkan pendidikan dengan kekuatan yang sama dan tidak semua keterbatasan dapat diselesaikan tanpa kehadiran negara serta kepedulian masyarakat.

Anak-anak tidak meminta dilahirkan dalam keluarga yang sempurna. Mereka hanya membutuhkan lingkungan yang menerima, tangan yang membimbing, hati yang mengasihi dan kesempatan yang adil untuk bertumbuh.

Masa kecil tak akan kembali. Karena itu, jangan biarkan kesempatan pendidikan mereka terlewat. Sebab, ketika kita menjaga masa kecil seorang anak, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan sebuah bangsa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.