Kupang, BBC — Dalam gelombang kesadaran kemanusiaan yang mengalir melalui ruang rapat, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki hadir dengan keteguhan hati pada Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/01/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar agenda birokrasi; ia merupakan refleksi mendalam tentang martabat manusia, tentang harapan yang rapuh dan tentang tanggung jawab pemerintah terhadap setiap jiwa yang menapaki jalan migrasi demi kehidupan yang lebih baik.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT dan Kepala Dankodaeral VII Kupang, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-NTT, jajaran Forkopimda, dan secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri serta Kapolres se-NTT.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa masalah PMI dan TPPO bukan hanya persoalan administrasi, tetapi panggilan moral dan kemanusiaan yang menuntut perhatian penuh.

Wakil Bupati Aurum dengan tegas menyampaikan bahwa Kabupaten Kupang menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan berat terkait kasus PMI bermasalah dan TPPO yang cukup tinggi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian yang tulus, serius, dan penuh kepedulian, terutama setelah beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus pasca pandemi COVID-19.

“Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan PMI Ilegal melalui Keputusan Bupati Kupang Nomor 224 Tahun 2023. Namun demikian, kami menyadari bahwa kasus-kasus masih terjadi dan menimbulkan korban,” tegas Aurum, suaranya lembut namun berisi kekuatan, seakan menyentuh hati setiap jiwa yang mendambakan perlindungan.

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan melalui sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan, serta kerja sama lintas sektor dengan TNI dan Polri, menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI harus menembus batas administratif dan menyentuh akar masyarakat.

Namun, panjangnya prosedur keberangkatan kerap dimanfaatkan oleh oknum calo untuk menawarkan jalur ilegal, membuktikan bahwa ancaman terhadap martabat manusia tidak mengenal ruang dan waktu.

Wabup Aurum menekankan pentingnya penguatan sistem sejak tahap awal sebelum keberangkatan PMI, melalui edukasi migrasi aman dan keterlibatan calon PMI berpengalaman untuk berbagi informasi.

Ia menyatakan bahwa penguatan sistem hulu adalah fondasi utama dalam pencegahan TPPO di daerah pengirim, agar setiap individu yang meninggalkan kampung halaman membawa harapan, bukan luka.

“Ini menjadi perhatian penting bagi kami sebagai pemerintah daerah agar tidak terus menambah kasus, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri,” imbuh Aurum, dengan ketulusan yang seakan meresap ke dalam hati masyarakat.

Dalam setiap kata dan langkahnya, tersirat filosofi yang dalam: perlindungan terhadap PMI bukan sekadar kebijakan, melainkan panggilan kemanusiaan yang menyentuh kehidupan dan martabat manusia.

Pemerintah daerah menyadari bahwa di balik statistik terdapat harapan yang rapuh, mimpi yang gemetar dan kehidupan yang tak ternilai harganya.

Dengan penguatan sistem, edukasi yang mendalam, dan kepedulian yang tulus, Kabupaten Kupang bertekad memastikan bahwa setiap PMI menapaki jalur yang aman, bermartabat dan penuh perlindungan.

Rapat koordinasi ini menjadi cermin nyata dari sinergi lintas sektor, menegaskan bahwa ketika kepedulian bertemu kebijakan, manusia tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dihargai secara moral, sosial dan kemanusiaan.

Seperti sebatang pohon yang meneduhkan di tengah teriknya hidup, sistem yang kuat dan kepedulian yang mendalam mampu menjadi perlindungan bagi setiap PMI yang meniti harapan.

Dengan kesadaran ini, Kabupaten Kupang menunjukkan kepada dunia bahwa perjalanan seorang pekerja migran bukan sekadar ekonomi, melainkan perjalanan kemanusiaan, yang membutuhkan pelindung, pengayom, dan suara yang tidak akan pernah membiarkan luka berlarut-larut