BB — Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.

Dengan mengusung slogan Tak Kenal Ampun, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencatat berbagai capaian signifikan dalam memerangi kejahatan narkoba, termasuk penyitaan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024.

Kapolri menyampaikan, upaya pemberantasan narkoba ini setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari bahaya dan dampak negatif narkoba. 

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Dalam kurun waktu empat tahun, Polri berhasil menangkap 264.188 orang tersangka terkait kasus narkoba.

Penangkapan ini mencakup pelaku dari berbagai level, mulai dari bandar hingga pengedar yang bekerja sama dengan jaringan internasional. 

Selain itu, Polri berhasil menyita barang bukti berupa narkotika dalam jumlah besar, yang jika tersebar di masyarakat akan berdampak luas.

Kapolri juga memaparkan grand strategi Polri dalam pemberantasan narkoba yang mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pada rencana jangka pendek (1-2 tahun), Polri berfokus pada pengawasan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik, serta pembentukan kampung bebas narkoba.

Untuk rencana jangka menengah (3-5 tahun), Polri menargetkan pengembangan satuan tugas khusus narkoba di seluruh polda dan sebagian besar polres. 

Kapolri juga menekankan pentingnya teknologi dalam mendeteksi peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas laboratorium forensik, serta kerja sama internasional.

Dalam jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi terkini dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan narkoba.

Selain itu, Polri akan membentuk pusat penelitian dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba demi memperkuat komitmen menuju Indonesia bebas narkoba.

Sebagai langkah strategis, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk menekan peredaran narkoba lintas negara. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan berbagi informasi terkait jaringan narkoba internasional.

Komitmen kuat Polri dalam pemberantasan narkoba internasional ini menunjukkan bahwa Indonesia serius memerangi kejahatan narkoba. 

Melalui langkah-langkah tegas dan kerja sama global, Polri berupaya menciptakan masa depan Indonesia yang bebas dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya.