BB – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI,Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024 – 2029 akan segera menerima tunjangan hunian dengan nominal yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang sudah dianggap tidak layak huni.
“Mengacu pada beberapa DPRD di daerah, besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta hingga Rp 40 juta. Di Jakarta, logikanya harga properti lebih tinggi, terutama di kawasan seperti Senayan, Semanggi, dan Kebayoran,” jelas Indra pada Selasa 8/10/2024
Indra menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan survei harga sewa rumah di kawasan Jakarta, khususnya area yang dekat dengan Kompleks DPR.
Selain itu,konsultan independen akan dilibatkan untuk melakukan penaksiran harga (appraisal) guna menentukan besaran tunjangan yang tepat bagi anggota DPR.
“Indra juga menyebut bahwa pemberian tunjangan hunian dianggap lebih efisien dibandingkan melakukan revitalisasi RJA. Menurutnya, kondisi Rumah Jabatan Anggota di Kalibata dan Ulujami saat ini membutuhkan renovasi besar-besaran, terutama pada struktur bangunan yang sudah rusak.Jika perbaikan dilakukan, seluruh atap dan struktur harus dibongkar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, RJA pernah mengalami perbaikan sebagian pada tahun 2008 dan 2010, namun kerusakan yang masif membuat bangunan tersebut membutuhkan revitalisasi total.
Sesuai dengan surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, seluruh anggota DPR periode 2019-2024 maupun anggota yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 diwajibkan untuk mengosongkan RJA paling lambat akhir Oktober 2024. Langkah ini diambil setelah dilakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.
Indra menegaskan bahwa anggota DPR yang masih menghuni RJA dapat melakukan pengosongan secara bertahap dan mulai mencari tempat tinggal baru.
“Kami memahami bahwa anggota baru atau mereka yang terpilih kembali membutuhkan waktu untuk mencari hunian,” tambahnya.
Tunjangan perumahan akan diberikan kepada anggota DPR terhitung sejak mereka resmi dilantik pada 1 Oktober 2024.
Dengan tunjangan ini, anggota Dewan diharapkan dapat segera menemukan tempat tinggal yang layak di Jakarta, sementara RJA tidak lagi menjadi opsi karena kondisi bangunannya yang tidak memenuhi standar.
