BB – Nasib naas menimpa pasangan suami istri, JF dan SS, asal Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih. Keduanya meregang nyawa akibat kecelakaan maut yang terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 15.45 WITA.

Kejadian tragis ini berlangsung di jalan raya Soe-Kupang. Mobil DH 3 WD, yang diketahui milik Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak JF dan SS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JF dan SS tengah dalam perjalanan pulang ke Desa Oebobo setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Soe.

Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi petaka. Tabrakan hebat itu mengakibatkan keduanya meninggal di tempat.

Hingga berita ini ditulis, kedua jenazah masih berada di ruang IGD RSUD Soe. Kasat Lantas Polres TTS belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan ini.

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas insiden ini. Yerim Yos Fallo, perwakilan keluarga, dengan tegas meminta agar kasus ini diproses sesuai aturan hukum tanpa pandang bulu.

“Prosesnya harus prosedural. Kami berharap ada keadilan bagi almarhum dan keluarganya, terutama anak-anak mereka yang masih kecil. Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, wajib bertanggung jawab,” ujar Yerim.

Kecelakaan yang melibatkan pejabat tinggi ini memicu desakan dari masyarakat agar hukum ditegakkan secara adil.

Publik menyoroti perlunya transparansi dalam penanganan kasus ini demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Pasangan JF dan SS kini meninggalkan anak-anak mereka yang masih kecil, menambah beratnya beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan tanpa kedua orang tua mereka.

Pihak keluarga berharap kasus ini segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.