KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmen strategisnya terhadap pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, inklusif dan berpijak pada kearifan lokal dalam kegiatan dialog pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau yang digelar pada Senin, 27 April 2026, di Taman Bonsai Mutis Timau.
Forum ini tidak sekadar menjadi ruang seremonial, melainkan momentum reflektif sekaligus deliberatif dalam merumuskan arah pengelolaan kawasan yang memiliki nilai ekologis, sosial dan budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Pulau Timor.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia, Kain Maus, yang mewakili Bupati Kupang, membacakan sambutan resmi pemerintah daerah dengan penekanan kuat pada urgensi tata kelola konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kain Maus menegaskan bahwa Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan konservasi alam yang dikenal sebagai salah satu kawasan hutan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini didominasi oleh ekosistem pegunungan tropis, termasuk hutan ampupu yang menjadi ciri khas lanskap ekologis Timor.
Ia menguraikan bahwa terdapat sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan kawasan tersebut. Pertama, pelestarian harus menjadi prioritas utama.
Hal ini tidak dapat dipisahkan dari fungsi kawasan sebagai sumber daya air yang menopang kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu, kelestarian kawasan harus dijaga secara serius, sistematis dan berkelanjutan.
Kedua, pelibatan masyarakat sebagai subjek utama merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Terutama masyarakat adat dan desa penyangga, harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pengelolaan kawasan.
Pendekatan partisipatif ini menjadi fondasi penting agar kebijakan konservasi tidak bersifat eksklusif, melainkan terintegrasi dengan dinamika sosial masyarakat.
Ketiga, penguatan ekonomi masyarakat berbasis konservasi harus terus dikembangkan. Kain Maus menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, seperti pengembangan wisata alam dan hasil hutan bukan kayu, dapat menjadi jalan tengah antara upaya pelestarian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, kolaborasi multi pihak menjadi keharusan. Pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat harus bersinergi dalam pengelolaan kawasan. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan berjalan secara efektif, terarah dan berkelanjutan.
Kelima, transparansi dan dialog berkelanjutan harus menjadi prinsip dasar dalam setiap pengambilan kebijakan. Setiap kebijakan harus dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme konsultasi publik, sehingga legitimasi sosial terhadap pengelolaan kawasan dapat terbangun secara kuat.
Lebih lanjut, Kain Maus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mendukung penuh pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau yang berbasis keberlanjutan, inklusif dan mengedepankan kearifan lokal.
“Kita pastikan konservasi berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan ini telah ditetapkan sebagai taman nasional yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menjaga ketersediaan sumber daya air, serta berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim. Di saat yang sama, kawasan ini juga menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Dalam perspektif regulatif, pengelolaan taman nasional harus mengacu pada dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Regulasi ini menegaskan bahwa konservasi bertujuan untuk menjamin keberlanjutan sumber daya alam melalui perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, serta pemanfaatan sumber daya secara lestari.
Kain Maus juga menjelaskan bahwa pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau dilakukan melalui sistem zonasi, yang meliputi zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, serta zona lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik kawasan.
Secara ekologis, kawasan ini memiliki kekayaan hayati yang khas dan bernilai tinggi. Terdapat jenis Eucalyptus atau ampupu khas Timor yang menjadi identitas vegetasi kawasan, serta habitat endemik bagi berbagai satwa seperti rusa Timor, kuskus dan beragam jenis burung.
Di dalam kawasan ini juga terdapat Gunung Mutis sebagai titik tertinggi di Pulau Timor dengan ketinggian kurang lebih 2.427 meter di atas permukaan laut, yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi masyarakat.
Selain fungsi ekologis, kawasan ini juga memiliki potensi besar dalam pengembangan kegiatan berbasis konservasi, seperti pendakian, pengamatan burung, serta penelitian lingkungan.
Keunikan tersebut menjadikan Taman Nasional Mutis Timau sebagai kawasan dengan nilai strategis yang tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga secara sosial dan budaya.
Mengakhiri sambutannya, Kain Maus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan ini demi generasi mendatang.
Ia menekankan bahwa dialog yang dilaksanakan harus mampu melahirkan gagasan, masukan, serta solusi konkret yang dapat memperkuat pengelolaan kawasan ke depan.
“Melalui dialog ini, mari kita lahirkan gagasan dan solusi konkret untuk memperkuat kawasan ini ke depan,” pungkasnya.
