BB – Maraknya laporan terkait minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan mendorong Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Kupang untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kupang, IPDA Farel Leondy, S.Tr.K., bersama IPDA Rahmat Nampira, SE dan anggota lainnya, turun langsung ke pasar guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Dalam sidak ini, polisi melakukan pengukuran volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.

Tujuannya adalah memastikan apakah volume minyak yang dijual sesuai dengan yang tercantum pada kemasan atau tidak.

“Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak jujur,” ujar Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH.

Selain sidak, tim juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang untuk membahas langkah pengawasan lebih lanjut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan harga MinyaKita tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga.

Hasil awal pengecekan menunjukkan bahwa belum ditemukan indikasi pengurangan volume oleh produsen.

Namun, Polres Kupang bersama instansi terkait akan terus mengawasi peredaran MinyaKita guna menjamin kualitas dan kuantitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan standar dan tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolres Kupang.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjunjung tinggi prinsip perdagangan yang jujur dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai ketentuan.

Kasus dugaan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai volume ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan MinyaKita.