Kupang, BBC – Upaya tim media untuk memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa Oesusu, Dani Novianto Tauho, terkait dugaan penyimpangan anggaran Program WC Sehat Tahun 2024, kembali tidak membuahkan hasil.

Indikasi pemblokiran nomor telepon wartawan oleh Kades Oesusu semakin memperkuat kesan kurangnya transparansi dalam pengelolaan informasi publik di tingkat pemerintahan desa.

Permintaan konfirmasi pertama kali dilakukan pada Kamis, 13 November 2024, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. Tim media berupaya meminta penjelasan mengenai tidak terlaksananya pembangunan WC Sehat yang telah masuk dalam alokasi dana desa 2024.

Selain itu, muncul dugaan bahwa terdapat manipulasi dokumen terkait WC Sehat yang diduga diambil dari data Dinas Perumahan dan Permukiman untuk kepentingan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa.

Namun demikian, hingga akhir hari tersebut, tidak terdapat balasan maupun tanggapan dari perangkat pemerintah desa. Panggilan tidak diangkat, dan pesan yang dikirimkan tidak memperoleh respons apa pun.

Upaya lanjutan dilakukan pada Jumat, 14 November 2025. Akan tetapi, kondisi justru semakin mengindikasikan adanya hambatan serius.

Nomor telepon wartawan yang sebelumnya masih dapat terhubung ke perangkat Kepala Desa, kini sudah tidak dapat dihubungi sama sekali. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa nomor tersebut telah diblokir oleh Kades Oesusu.

Dalam konteks komunikasi publik, khususnya terkait penggunaan dana desa, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar yang wajib dipenuhi penyelenggara pemerintahan.

Standar pemberitaan yang berimbang mensyaratkan adanya ruang klarifikasi dari pihak yang diberitakan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan tidak bersifat sepihak.

Ketidakhadiran respons dari Kepala Desa Oesusu tidak hanya menghambat proses verifikasi data oleh media, tetapi juga berpotensi mengganggu akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Oesusu belum memberikan pernyataan resmi. Tim media tetap membuka kesempatan bagi Kades Dani Novianto Tauho atau pihak Pemerintah Desa Oesusu untuk memberikan klarifikasi demi memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.