Kupang,BBC – Pembangunan peradaban tidak selalu dimulai dari hal-hal besar, tetapi dari keberanian mengambil langkah-langkah bermakna yang berpihak pada nilai kemanusiaan.
Semangat inilah yang tercermin dalam komitmen Polres Kupang melalui pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta pengembangan kawasan ekowisata Tantya Sudirajati.
Komitmen tersebut secara simbolik ditandai dengan peletakan batu pertama di sayap barat Markas Komando Polres Kupang, Rabu (21/1/2026) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan Gedung Satreskrim dan PPA merupakan pengejawantahan dari tanggung jawab institusional Polri dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadaban.
Menurutnya, keberadaan sarana pelayanan yang layak merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, profesional dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang representatif bukan semata kebutuhan teknis, melainkan bagian integral dari proses membangun kepercayaan publik.
Dalam konteks penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak, ruang pelayanan yang aman dan nyaman menjadi fondasi awal bagi lahirnya rasa keadilan dan keberanian untuk mencari perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Kapolres Kupang menekankan bahwa Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tidak dirancang hanya sebagai ruang administratif, tetapi sebagai ruang kemanusiaan—tempat di mana empati, keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi nilai utama.
Dalam pandangannya, pelayanan kepolisian yang ideal adalah pelayanan yang mampu menenangkan luka batin, bukan sekadar menyelesaikan berkas perkara.
“Pembangunan ini merupakan wujud kesungguhan kami untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya perempuan dan anak, memperoleh perlindungan hukum yang optimal dalam suasana yang manusiawi, aman dan bermartabat,” ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Selain pembangunan gedung pelayanan, Kapolres Kupang juga menjelaskan bahwa pengembangan kawasan ekowisata Tantya Sudirajati merupakan bagian dari inovasi Polres Kupang dalam menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Ia berpandangan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti pada aspek keamanan dan ketertiban semata, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Menurutnya, kawasan ekowisata tersebut diharapkan menjadi ruang interaksi yang membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukatif yang mengajarkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Sebab, alam yang terjaga adalah warisan moral bagi generasi yang akan datang.
Sementara itu, Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas langkah progresif dan visioner yang diambil Kapolres Kupang beserta jajaran.
Ia menilai pembangunan Gedung Satreskrim dan PPA sebagai sebuah lompatan strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif serta berlandaskan keadilan sosial.
Dalam pandangannya, pembangunan tersebut tidak boleh dimaknai semata sebagai proyek fisik, melainkan sebagai simbol transformasi nilai dalam pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa gedung hanyalah sarana, sedangkan roh dari pelayanan sesungguhnya terletak pada sikap, empati dan integritas para pelayan masyarakat di dalamnya.
“Yang kita bangun bukan hanya tembok dan ruang, tetapi cara melayani manusia. Terutama bagi perempuan dan anak, pelayanan harus semakin baik, semakin empatik dan semakin menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutur Aurum Obe Titu Eki.
Wakil Bupati Kupang juga memberikan apresiasi khusus terhadap pengembangan ekowisata Tantya Sudirajati, yang menurutnya merupakan inovasi bernilai strategis dan sarat makna.
Ia melihat inisiatif tersebut sebagai wujud kepedulian Polres Kupang terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus kontribusi nyata dalam menghadirkan ruang edukasi dan manfaat sosial bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
Lebih jauh, ia berharap berbagai terobosan yang telah dilakukan Polres Kupang dapat terus berkelanjutan dan menjadi teladan sinergi yang konstruktif antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah.
Sinergi tersebut, menurutnya, merupakan kunci utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Lurah Babau, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Prosesi pemberkatan pembangunan dipimpin oleh Pastor Paroki St. Maria Fatima Taklale, Romo Agustinus Raring, Pr., yang memanjatkan doa agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan setiap fasilitas yang dibangun kelak benar-benar menjadi berkat serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dimulainya pembangunan Gedung Satreskrim dan PPA serta pengembangan kawasan ekowisata Tantya Sudirajati, Polres Kupang diharapkan semakin meneguhkan jati dirinya sebagai institusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga lembut dalam pelayanan, arif dalam pengambilan keputusan dan setia hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun peradaban yang adil, manusiawi dan berkeadaban.
