BB – Desa Tolnaku, Kabupaten Kupang – Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, memberikan somasi kepada Ormas Pelita Prabu dengan tenggat waktu satu minggu, mulai dari 14 Januari hingga 21 Januari 2025.

Langkah ini diambil setelah terjadi ketegangan terkait pemasangan baliho yang dipasang oleh anggota Ormas Pelita Prabu di lingkungan kantor desa.

Kejadian ini bermula saat sekitar 30 anggota Ormas Pelita Prabu mendatangi kantor Desa Tolnaku untuk memasang baliho yang berkaitan dengan program makan siang gratis.

Pemerintah desa menanggapi pemasangan baliho ini dengan tegas, menyatakan penolakan keras karena Ormas Pelita Prabu tidak memberikan informasi atau koordinasi sebelumnya mengenai kegiatan tersebut.

Jemi Bait, Sekretaris Desa Tolnaku, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang aktivitas perekrutan anggota Ormas Pelita Prabu di desa tersebut, sehingga mereka menganggap Ormas ini ilegal.

“Jika mereka mengklaim tidak ada hubungan dengan pemerintah, mengapa mereka memaksakan pemasangan baliho di lingkungan kantor desa?” ujar Jemi Bait.

Terkait masalah ini, pemerintah Desa Tolnaku mengingatkan Ormas Pelita Prabu untuk memberikan klarifikasi dalam waktu satu minggu.

Jika tidak ada jawaban yang memadai, mereka akan mengambil langkah hukum dan mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas Ormas Pelita Prabu di desa tersebut.

Pemerintah desa menegaskan akan terus membuka ruang untuk hak jawab dari Ormas Pelita Prabu, namun juga siap menindaklanjuti masalah ini dengan langkah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak ormas.

Pemerintah Desa Tolnaku mengingatkan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kegiatan yang tidak jelas dan berpotensi menyesatkan.

Waktu satu minggu yang diberikan kepada Ormas Pelita Prabu menjadi penentu apakah konflik ini akan berlanjut ke jalur hukum atau dapat diselesaikan dengan cara damai.

Pentingnya Klarifikasi dan Koordinasi Pemasangan baliho tanpa izin atau koordinasi dengan pemerintah desa bisa menimbulkan ketegangan dan kebingungannya masyarakat.

Klarifikasi dari Ormas Pelita Prabu sangat diperlukan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah setempat serta masyarakat Desa Tolnaku.

Masyarakat setempat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan bijak dan tidak menimbulkan keresahan di tengah komunitas.

Tunggu Update Selanjutnya! Pemerintah Desa Tolnaku mengingatkan kepada Ormas Pelita Prabu bahwa klarifikasi yang diperlukan harus segera disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Jika tidak ada respons dalam waktu tersebut, pemerintah desa siap mengambil langkah lebih lanjut demi menjaga ketertiban dan keamanan desa.

Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan tanggapan dari Ketua Ormas Pelita Prabu di tingkat kecamatan Fatuleu belum membuahkan hasil, karena pihak Ormas tidak memberikan respon.

Media ini terus membuka ruang seluas – luasnya untuk Ormas Pelita Prabu memberikan hak jawab