Kupang, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui penerapan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di seluruh perangkat daerah.
Upaya ini diwujudkan dengan menggunakan instrumen PPRG untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam pelaksanaan pembangunan, agar dapat terwujud anggaran yang lebih berkeadilan.
Pertemuan yang dilakukan hari ini adalah untuk memastikan anggota peserta perwakilan dari perangkat daerah mampu untuk melakukan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), bertempat di Aula Lantai 1 Kantor DP2KBP3A Kabupaten Kupang, Oelamasi, pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DP2KBP3A Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diikuti oleh perwakilan dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Kupang, Tjokorda Swastika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan prinsip responsif gender ke dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran di tingkat perangkat daerah.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan perencanaan dan penganggaran responsif gender di semua OPD melalui focal point gender yang ada di masing-masing instansi. Tujuannya agar perencanaan dan penganggaran di setiap perangkat daerah menjadi lebih responsif terhadap isu kesetaraan gender,” jelas Tjokorda Swastika.
Lebih lanjut, Tjokorda menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menggunakan pendekatan Analisis Gender Pathway (GAP) yang terdiri dari sembilan langkah utama.
Analisis tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi kesenjangan gender yang masih terjadi di berbagai sektor, baik yang dialami oleh laki-laki maupun perempuan, sehingga dapat dirumuskan rencana aksi dan output kegiatan yang jelas serta terukur.
“Melalui analisis gender pathway sembilan langkah, kita dapat mengetahui isu-isu yang muncul serta kesenjangan yang dihadapi antara laki-laki dan perempuan. Dari hasil analisis itu, kita menyusun rencana aksi dan output kegiatan yang nantinya menjadi indikator kinerja perangkat daerah dalam menjawab isu-isu ketidaksetaraan gender,” ujarnya.
Menurutnya, sebanyak 25 OPD terlibat dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan perspektif gender di setiap kebijakan, program dan kegiatan daerah.
“Kami berharap ke depan Kabupaten Kupang dapat secara terpola dan berkelanjutan melaksanakan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender di seluruh OPD. Dalam kegiatan ini, kita memang masih berlatih pada satu sub-kegiatan, namun para peserta diharapkan dapat memahami struktur kegiatan mana yang memiliki dasar ketimpangan gender, untuk kemudian melakukan analisis kembali di perangkat daerah masing-masing,” pungkas Tjokorda.
Koordinator Program Inklusi Ume Daya Nusantara (UDN), Damaris Tnunay, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen Kabupaten Kupang untuk memastikan kesenjangan gender yang terjadi pada tingkat penerima manfaat pembangunan dapat diminimalkan.
“Ini adalah rangkaian dari komitmen Kabupaten Kupang untuk memastikan adanya keterlibatan perempuan di dalam semua perencanaan, dan juga agar setiap program memiliki anggaran yang mendukung kesetaraan gender. Ini merupakan kegiatan kedua kami. Sebelumnya, kegiatan pertama difokuskan pada fasilitasi Sosialisasi Pokja PUG atau Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender,” ujar Damaris.
Setelah pembentukan Pokja PUG, dilanjutkan dengan sosialisasi pengarusutamaan gender di seluruh OPD. Dalam proses ini, setiap perangkat daerah diwajibkan membuat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai bentuk implementasi nyata prinsip kesetaraan gender dalam kebijakan publik.
“Dalam pengarusutamaan gender, semua OPD harus membuat perencanaan dan penganggaran yang responsif gender atau PPRG. Sebelum menyusun itu, mereka perlu membuat Gender Analysis Pathway (GAP), yaitu analisis untuk melihat kesenjangan gender yang ada dalam perencanaan mereka,” jelasnya.
Damaris juga mencontohkan bagaimana kegiatan ini membantu OPD memahami pentingnya data terpilah. Data agregat (rata-rata keseluruhan) sering menutupi perbedaan antara kelompok. Dengan data terpilah, kita bisa melihat apakah perempuan dan laki-laki memperoleh manfaat yang sama dari program pembangunan.
Menurutnya, pembahasan gender tidak hanya terbatas pada isu perempuan, tetapi juga melibatkan laki-laki agar tercipta keseimbangan dalam setiap program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Gender Focal Point di setiap perangkat daerah sebagai bentuk kelembagaan pengarusutamaan gender yang berkelanjutan.
“Kami berharap setelah pertemuan ini, setiap OPD bisa menentukan gender focal point di unit masing-masing. Focal point ini harus ada di setiap bagian dan dilegitimasi dengan SK dari kepala dinas. Ini bagian dari komitmen untuk memastikan indeks kesetaraan gender di Kabupaten Kupang bisa meningkat,” ujarnya.
Menurut Damaris, indeks ketimpangan gender di Kabupaten Kupang masih di bawah standar nasional. Hal ini bukan semata karena rendahnya partisipasi perempuan, tetapi juga akibat minimnya data yang akurat dan terpilah.
“Kabupaten Kupang saat ini memiliki indeks ketimpangan gender yang masih di bawah standar nasional. Dengan kegiatan seperti ini, kita bisa mulai mengidentifikasi data terpilah dan melihat kesenjangan yang nyata di lapangan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Damaris menyoroti rendahnya keterlibatan perempuan dalam bidang perizinan usaha.
“Misalnya, dari lebih dari seribu orang yang mengajukan izin usaha, sebagian besar adalah laki-laki. Mengapa perempuan tidak banyak terlibat? Mungkin karena mereka tidak tahu cara mengakses izin, atau karena keterbatasan waktu dan sumber daya. Dengan data ini, kita bisa mencari solusi agar perempuan juga memiliki kesempatan yang sama,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan data dan analisis berbasis gender menjadi langkah strategis untuk menaikkan indeks kesetaraan gender di Kabupaten Kupang.
“Mungkin rendahnya indeks ketimpangan gender kita karena kita belum punya data yang lengkap. Sekarang mereka baru sadar, ternyata penting memiliki data terpilah antara perempuan dan laki-laki. Selama ini mereka hanya punya data total, tanpa membedakan berdasarkan jenis kelamin,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil dan berbasis data.
Sinergi antara DP2KBP3A dan Ume Daya Nusantara diharapkan dapat memperkuat penerapan kebijakan publik yang responsif gender, sekaligus meningkatkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) daerah menuju standar nasional.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Kabupaten Kupang untuk mewujudkan pembangunan yang setara, di mana perempuan dan laki-laki berperan aktif dalam setiap aspek pembangunan sosial, ekonomi dan pemerintahan daerah.
