KUPANG, BBC — Pengelolaan kegiatan di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan mengejutkan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa tersebut.

Dalam konfirmasi kepada tim media pada Jumat (21/11/2025), jawaban pihak TPK dinilai tidak tegas, terkesan mengambang dan menimbulkan kecurigaan publik mengenai arah pengelolaan Dana Desa selama ini.

Dalam wawancara, TPK Desa Oesusu, Dalfon Suan, mengungkap bahwa ia tidak memahami secara jelas tugas serta kewenangannya lantaran tidak pernah diberi ruang oleh pemerintah desa.

“Saya tidak mengetahui karena tidak dikasih kewenangan,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa fungsi TPK sebagai lembaga teknis pengelola kegiatan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketika ditanya mengenai sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi, Dalfon kembali menegaskan bahwa TPK sama sekali tidak pernah dilibatkan.

“Selama kegiatan fisik di Desa Oesusu, kami TPK tidak terlibat dalam pengelolaan kegiatan maupun anggaran. Itu sudah kami klarifikasi ke IRDA,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa seluruh kewenangan terkait kegiatan dan anggaran berada sepenuhnya di tangan kepala desa. Termasuk dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang seharusnya dibuat bersama TPK, namun dikerjakan langsung oleh kepala desa.

“Kami tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tidak diberikan kewenangan. Yang membuat LPJ itu kepala desa sendiri,” ujarnya.

Sejumlah program yang kini menjadi sorotan publik—mulai dari WC sehat, pompa hidram, alat kesehatan (Alkes) hingga pembangunan balai desa—disebut sepenuhnya dikelola oleh kepala desa tanpa melibatkan TPK.

Dalfon hanya mengetahui soal bantuan 55 unit WC dari Perkim, di mana ia juga terlibat sebagai KSM. Namun untuk program WC sehat yang bersumber dari Dana Desa, ia mengaku tidak tahu.

“Kalau terkait WC sehat dari Dana Desa, kami tidak tahu pengelolaannya. Itu lebih baik konfirmasi ke bapak desa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan besar dikerjakan langsung oleh kepala desa tanpa koordinasi dengan TPK.

Saat ditanya lebih jauh tentang LPJ, Dalfon kembali menegaskan:

“Terkait LPJ, yang membuat itu kades sendiri. Jadi bisa konfirmasi ke kades.”

Meski demikian, beberapa jawaban TPK terdengar tidak konsisten. Ketika ditanya mengenai tindak lanjut kegiatan WC sehat, ia mengaku pernah mengingatkan kepala desa, namun hanya dijawab “nanti”.

Di tengah wawancara, hal mengejutkan terjadi saat pihak TPK meminta agar pernyataannya tidak dimuat dalam berita.

“Ijin tanya, Kak… ini nanti dijadikan berita ko, Kak?”

“Oke siap, tapi jangan menyebutkan sumber, boleh Kak?”

Permintaan ini justru menambah tanda tanya publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Desa Oesusu.

Ketika tim media menanyakan posisi TPK sebagai pihak yang dipilih masyarakat melalui musyawarah dan mendapat SK resmi dari kepala desa, Dalfon tidak mampu memberikan jawaban tegas.

Ia tidak dapat menjelaskan sikap TPK saat tidak dilibatkan meski memiliki mandat resmi. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya pengelolaan sepihak oleh kepala desa.

Rangkaian jawaban mengambang tersebut memunculkan kecurigaan mengenai:

Siapa sebenarnya yang mengelola Dana Desa Oesusu?

Mengapa TPK tidak menjalankan fungsi resminya?

Apa alasan kepala desa menguasai seluruh proses kegiatan dan anggaran?

Pada Sabtu (22/11/2025) pukul 07.23 WITA, tim media menghubungi Kepala Desa Oesusu, Dani Novianto Tauho, untuk meminta tanggapan terkait pernyataan TPK yang mengaku tidak dilibatkan dalam setiap kegiatan desa.

Kepala desa menjawab singkat melalui pesan WhatsApp:

“Syalom juga Om. Beta ada di jalan. Beta sampai baru beta kontak Om.”

Hingga pukul 10.40 WITA, tim media masih menunggu, namun kades belum memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai permintaan.