KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kupang Periode 2025–2045, bertempat di Kantor Bupati Kupang, Jumat 21/11/2025 pagi.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam, yang menegaskan bahwa penyusunan GDPK merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah secara terencana, inklusif dan berbasis data kependudukan yang akurat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DP3AKB Kabupaten Kupang dr. Tjokorda, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi NTT Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S., Drs. Andreas Asan, MM, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, LSM/NGO, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Sekda Teldi Sanam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Koalisi Kependudukan tengah mematangkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan isu-isu kependudukan menyangkut kualitas penduduk, dinamika demografi, pemerataan pembangunan, hingga penyediaan layanan publik.
“Melalui forum ini, kita membahas draft dokumen GDPK yang telah disusun, memberikan masukan, dan menyepakati arah kebijakan yang akan menjadi acuan bersama dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Kupang,” ujar Sekda.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa GDPK tidak hanya berfungsi sebagai dokumen tertulis, tetapi sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang yang mengintegrasikan kebijakan demografi dengan program kerja seluruh perangkat daerah.
Menurut Sekda, tantangan kependudukan di Kabupaten Kupang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Karena itu, integrasi kebijakan lintas sektor menjadi prinsip utama dalam penyusunan GDPK.
“Kita mendiskusikan peta jalan pembangunan kependudukan serta bagaimana mengintegrasikannya ke dalam program perangkat daerah, agar seluruh sektor bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya masukan akademis, analisis berbasis data, serta pemikiran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan kependudukan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Plh. Kabid DP3AKB, Getrudis Mer, dalam laporan kegiatan menjelaskan bahwa sasaran FGD ini meliputi:
1.Organisasi Perangkat Daerah,
2.LSM dan NGO,
3.BPJS Kesehatan,
4.Kepala Puskesmas,
5.Lintas sektor terkait pembangunan kependudukan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa draft GDPK yang sedang disusun menjadi lebih komprehensif, relevan, dan operasional, sesuai dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Kupang.
FGD ini diharapkan memperkaya substansi dokumen melalui analisis akademis, validasi data, dan pemetaan isu kependudukan secara terukur.
Melalui diskusi terfokus ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola kependudukan yang sistematis, terukur dan berorientasi jangka panjang.
GDPK 2025–2045 diharapkan menjadi pedoman utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang berkeadilan, adaptif, dan berbasis data.
Dengan sinergi seluruh sektor, Pemkab Kupang optimistis bahwa pengelolaan kependudukan akan semakin efektif dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kupang.
