BB – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur energi nasional, sebanyak 56 kepala keluarga (KK) di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih belum memiliki akses meteran listrik.
Di empat dusun desa tersebut, warga hidup dalam keterbatasan penerangan, menggunakan lampu minyak atau menyambung listrik seadanya dari rumah tetangga.
Fakta ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Tolnaku, Jemi Yanrey Bait, yang mewakili pemerintah desa. Ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan mendasar ini.
“Kami butuh perhatian serius. Jangan biarkan warga Tolnaku hidup dalam gelap terus-menerus. Mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak atas listrik,” tegas Jemi kepada media pada Senin, 23 Juni 2025.
Kondisi ini mempertegas ketimpangan pembangunan antara wilayah kota dan desa di NTT. Meski listrik merupakan kebutuhan dasar dan indikator kualitas hidup, hingga hari ini puluhan keluarga di Tolnaku masih berada dalam kegelapan modern.
Tanpa meteran listrik, anak-anak kesulitan belajar di malam hari, aktivitas ekonomi warga terbatas, dan kesehatan rumah tangga terganggu akibat penggunaan lampu minyak atau lilin yang tidak aman.
Padahal, Indonesia tengah menggaungkan program elektrifikasi desa dan keadilan energi bagi seluruh rakyat. Namun realita di Tolnaku justru sebaliknya — rakyat masih menunggu terang.
Warga Tolnaku tak menuntut mewah. Mereka hanya berharap bisa menikmati hak dasar: akses listrik yang aman, layak, dan merata. Dalam banyak kasus, keterlambatan pemasangan meteran disebabkan oleh keterbatasan anggaran, prioritas pembangunan yang timpang, atau birokrasi PLN yang lamban.
Sekretaris desa Jemi Bait telah bersuara. Kini bola ada di tangan pemerintah dan PLN. Apakah suara rakyat kecil di empat dusun ini akan didengar?
