KUPANG, BBC – Pemerintah Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Pada 23 April 2026, Pemerintah Desa Oelbiteno secara resmi menyalurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada 86 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut mencakup periode enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Oelbiteno, Heskial Naben, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi.
Menurut Heskial, pemerintah desa berupaya memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi mereka,” ujar Heskial Naben.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 86 KPM telah ditetapkan sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa yang dilakukan secara terbuka bersama unsur masyarakat dan lembaga desa.
“Kami memastikan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data. Pemerintah desa tidak menetapkan penerima secara sepihak, tetapi melalui mekanisme yang telah diatur agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Heskial menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap program yang bersumber dari Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar hadir untuk masyarakat. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga, termasuk melalui penyaluran BLT Dana Desa ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijaksana untuk kebutuhan yang paling mendesak, terutama kebutuhan pangan, pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Kami berharap bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin. Prioritaskan untuk kebutuhan keluarga yang penting sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih panjang,” ungkap Heskial.
Menurutnya, BLT Dana Desa bukan sekadar program bantuan sosial, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi warga pedesaan.
“Pemerintah Desa Oelbiteno akan terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan. BLT Dana Desa menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah desa dalam membantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga penyaluran BLT Dana Desa Tahap I ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Desa Oelbiteno berharap bantuan yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi 86 keluarga penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.
