BB – Ketegangan semakin meningkat di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, setelah pembatalan mendadak pemasangan baliho oleh Ormas Pelita Prabu.
Pembatalan ini terjadi pada Selasa pagi (14/01/2025), ketika sekitar 30 anggota ormas datang dengan membawa baliho, kayu, dan paku untuk dipasang di area kantor desa tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada pihak desa.
Sekretaris Desa Tolnaku, Jemi Yanrey Bait, menjelaskan bahwa sebelumnya pengurus Ormas Pelita Prabu telah mengajukan izin untuk pemasangan baliho, namun pihak desa meminta mereka menunggu keputusan setelah berkonsultasi dengan pihak kecamatan.
Tindakan Ormas Pelita Prabu yang datang tiba-tiba dengan peralatan pemasangan baliho memicu pembatalan oleh pemerintah desa.
“Kami belum diberi informasi jelas tentang tujuan pemasangan baliho ini, dan tanpa koordinasi lebih lanjut, kami terpaksa membatalkan,” ujar Jemi Yanrey Bait.
Keputusan ini menambah ketegangan, dengan pihak ormas merasa kecewa dan protes terhadap tindakan pemerintah desa.
Jemi juga mengkritik Ormas Pelita Prabu yang merekrut anggota di Desa Tolnaku tanpa memberitahukan pemerintah desa.
Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari jika terjadi persoalan terkait program atau kegiatan yang dijalankan oleh ormas tersebut.
“Jika Ormas Pelita Prabu menjalankan program-program sosial seperti makan siang gratis yang berasal dari pemerintah pusat, seharusnya ada sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan kami. Kami tidak diberi tahu tentang rekrutmen ini,” kata Jemi.
Anggota Ormas Pelita Prabu yang hadir di kantor desa juga mengungkapkan rasa kecewa, karena mereka sudah mengeluarkan biaya sekitar 60 ribu rupiah untuk membuat baliho dan persiapan lainnya.
Salah seorang anggota ormas mengaku bahwa mereka mengira pemerintah desa sudah mengetahui program yang mereka jalankan.
“Kami pikir desa sudah mengetahui ini, ternyata tidak,” ujar anggota ormas yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, Jemi menyampaikan bahwa ia tidak terima dengan cara Ormas Pelita Prabu yang bekerja tanpa memberitahukan pemerintah desa.
“Kalau mereka merasa ini adalah ormas yang berdiri sendiri, kenapa baliho itu harus dipasang di kantor desa?” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ormas Pelita Prabu belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan pemasangan baliho dan protes yang muncul.
Media yang berusaha menghubungi kepala ormas untuk klarifikasi tidak mendapatkan respons. Namun, suasana ketegangan di Desa Tolnaku semakin meningkat seiring dengan ketidakjelasan komunikasi antara ormas dan pemerintah desa.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya komunikasi yang jelas dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan organisasi masyarakat.
Pemerintah Desa Tolnaku menekankan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat harus melalui prosedur yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinasi antara kedua pihak dianggap vital untuk memastikan semua program yang dijalankan memberikan manfaat yang maksimal tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dalam upaya mengatasi ketegangan ini, Sekretaris Desa Tolnaku menegaskan bahwa ia tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika Ormas Pelita Prabu terus menjalankan kegiatan tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah desa.
“Saya tidak terima apa yang mereka lakukan, dan jika ini terus berlanjut, saya akan mengambil langkah hukum,” ujar Jemi dengan tegas.
Dengan semakin memanasnya situasi ini, diharapkan akan ada langkah nyata dari kedua belah pihak untuk membuka dialog dan menyelesaikan masalah ini secara damai demi kepentingan bersama.
