BB – Masyarakat Kabupaten Kupang semakin resah dengan keberadaan baliho Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelita Prabu, meskipun Surat Keterangan Keberadaan (SKK) ormas tersebut telah resmi dicabut oleh Kesbangpol Kabupaten Kupang. Warga pun mendesak aparat untuk segera menertibkan baliho yang masih terpampang di berbagai desa.
Pencabutan SKK Pelita Prabu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak lagi mengakui keberadaan ormas ini. Keputusan tegas ini diambil setelah Pelita Prabu diduga mencatut nama Bupati Kupang terpilih serta melakukan pungutan liar (pungli).
Seharusnya, dengan SKK yang telah dicabut, Pelita Prabu tidak lagi memiliki hak untuk beroperasi, apalagi mengklaim program dari pemerintah pusat, seperti program makan bergizi gratis yang merekrut 51 tenaga kerja di setiap desa.
Namun, hingga saat ini, baliho Pelita Prabu masih terpampang di berbagai titik di Kabupaten Kupang, memicu kekhawatiran warga.
Keresahan warga semakin memuncak setelah mengetahui bahwa baliho Pelita Prabu tetap berdiri meskipun ormas ini sudah tidak memiliki legalitas.
“Kami sudah tahu SKK mereka dicabut, tapi baliho masih terpasang. Kami minta aparat segera menertibkannya,” ujar seorang warga Fatuleu yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (15/02).
Tidak hanya itu, beberapa warga yang pernah direkrut sebagai tenaga kerja untuk program makan bergizi gratis juga mengaku merasa tertipu. Mereka dijanjikan gaji besar, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan terkait pembayaran maupun program yang dijanjikan.
Masyarakat kini berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk membersihkan baliho Pelita Prabu dan memastikan ormas ini tidak lagi beraktivitas secara ilegal.
“Kami minta pemerintah dan aparat tegas! Kalau SKK sudah dicabut, kenapa mereka masih berani beroperasi?” tegas seorang warga lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait ormas yang tidak memiliki legalitas tetapi masih berkeliaran di tengah masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan, membersihkan baliho, serta mencegah Pelita Prabu melakukan aktivitas yang merugikan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Ormas Pelita Prabu, Yosef Melkisedek Fomeni, belum memberikan tanggapan atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada organisasinya.
Upaya media untuk meminta klarifikasi pun tidak mendapatkan respons.
